Senin, 13 April 2026

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Rocky Gerung Tak Hadir dalam Sidang Gugatan Perdata di PN Jakpus

Rabu, 23 Agustus 2023 14:26 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Akademisi Rocky Gerung sedianya kembali menjalani sidang gugatan perdata, kali ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (23/8/2023).

Namun Rocky Gerung tidak hadir dalam persidangan meski sudah mendapat surat panggilan melalui PT Pos.

Gugatan ini dilayangkan oleh DPP Taruna Merah Putih.

Dalam sidang kali ini, DPP Taruna Merah Putih diwakili oleh Rolas Sitinjak yang merupakan Ketua DPP.

Selain Rocky Gerung DPP Taruna Merah Putih juga menggugat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Rolas Sitinjak menerangkan, gugatan ini dilayangkan imbas ucapan penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Baca: Johannes Rettob dan Silvi Herawati Dituntut 18 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Tak Terima

Lantaran Rocky Gerung tak hadir, maka sidang gugatan ini ditunda dan akan digelar pada 6 September mendatang. 

Menurut Rolas, penghinaan Rocky jelas-jelas ikut menyerang Jokowi sebagai pribadi.

Sebagaimana diketahui, Rocky Gerung dalam klarifikasinya mengatakan, ucapannya tersebut ditujukan pada Jokowi selaku kepala negara.

Hal ini lantaran dirinya mengkritisi kebijakan-kebijakan Jokowi, termasuk soal pembangunan IKN.

Menurut Rolas, seharusnya Rocky sebagai akademisi bisa memberikan kritiknya secara santun.

Baca: Massa PRT Minta Tolong ke Presiden Jokowi & Kapolri, Desak Hapuskan Perbudakan Modern di Indonesia

Rolas menekankan, Presiden Jokowi selama ini selalu terbuka terhadap kritik terhadapnya.

Disinggung soal ketidakhadiran Rocky di dua sidang gugatan perdata, Rolas pun berharap agar Rocky bisa hadir dalam sidang mendatang.

Adapun sehari sebelum sidang di PN Jakarta Pusat, Rocky Gerung juga menghadapi sidang di PN Jakarta Selatan.

Namun Rocky juga tak menghadiri sidang tersebut dengan alasan tak menerima surat undangan.

Rocky bahkan menyebut gugatan yang dilayangkan David Tobing di PN Jaksel kepadanya adalah absurd alias tidak jelas. (Tribun-Video.com)

# Rocky Gerung # Sidang Gugatan Perdata # PN Jakpus # Presiden Jokowi # Komisi Penyiaran Indonesia

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Videografer: Januar Imani Ramadhan
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved