LIVE UPDATE
Sidang Gugatan Perubahan Batas Minimal Usia Capres-Cawapres Kembali Digelar, Ahli Tak Dihadirkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menghadirkan ahli di sidang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Hal tersebut disampaikan, dalam sidang beragendakan mendengar keterangan ahli pemohon dan ahli Presiden yang digelar, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Adapun yang diuji, yakni perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023 dan 55/PUU-XXI/2023.
Ketua MK Anwar Usman mulanya menyampaikan, keterangan Abdul Khairul Ramadhan selaku ahli dari pemohon perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan secara tertulis. Kemudian, pemohon nomor 55/PUU-XXI/2023 batal menghadirkan ahli. (Tribun-Video.com)
Baca: Jika MK Putuskan Usia Capres-Cawapres 35 Tahun & Gibran Maju Pilpres, Amien Rais: Negeri Edan
Baca: Pijar Indonesia Gelar Diskusi, Bahas Batas Usia Capres & Cawapres Renggut Hak Politik Anak Muda
# Anwar Usman # cawapres # capres # Jokowi # usia capres # Mahkamah Konstitusi
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: yohanes anton kurniawan
Host: Nila Irdayatun Naziha
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Pengakuan Anwar Usman seusai Jatuh Pingsan di Wisuda Purnabakti MK: Nonton Podcast sampai Subuh
6 jam lalu
Terkini Nasional
Reaksi Roy Suryo Disebut Rismon sebagai Peneliti Gadungan hingga Nilai Temuannya Tak Bisa Dibuktikan
8 jam lalu
Terkini Nasional
Dilaporkan JK, Rismon Disebut Tetap bakal jadi Saksi Mahkota Kasus Ijazah Jokowi oleh Andi Azwan
8 jam lalu
Terkini Nasional
SP3 Rismon yang Tak Kunjung Terbit Kerap Disorot Kubu Roy Suryo, Begini Kata Ketum Jokowi Mania
9 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.