Selasa, 14 April 2026

LIVE UPDATE

Sidang Gugatan Perubahan Batas Minimal Usia Capres-Cawapres Kembali Digelar, Ahli Tak Dihadirkan

Selasa, 22 Agustus 2023 16:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menghadirkan ahli di sidang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Hal tersebut disampaikan, dalam sidang beragendakan mendengar keterangan ahli pemohon dan ahli Presiden yang digelar, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Adapun yang diuji, yakni perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023 dan 55/PUU-XXI/2023.

Ketua MK Anwar Usman mulanya menyampaikan, keterangan Abdul Khairul Ramadhan selaku ahli dari pemohon perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan secara tertulis. Kemudian, pemohon nomor 55/PUU-XXI/2023 batal menghadirkan ahli. (Tribun-Video.com)

Baca: Jika MK Putuskan Usia Capres-Cawapres 35 Tahun & Gibran Maju Pilpres, Amien Rais: Negeri Edan

Baca: Pijar Indonesia Gelar Diskusi, Bahas Batas Usia Capres & Cawapres Renggut Hak Politik Anak Muda

# Anwar Usman  # cawapres # capres # Jokowi # usia capres # Mahkamah Konstitusi

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: yohanes anton kurniawan
Host: Nila Irdayatun Naziha
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved