Nasional
Warganet Marak Nekat Cari PINJOL, Waspadai Modus Ini agar Terhindar dari Penipuan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pinjaman online (pinjol) kian hari kian banyak diminati warganet untuk mencukupi berbagai kebutuhan.
Namun tahukah kalian, ada modus baru salah transfer yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Maka dari itu, Sekretariat Satgas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto mengimbau masyarakat agar selalu waspada.
Sebab, kejadian ini sudah seringkali terjadi dengan mengancam korban untuk melakukan pengembalian dana.
Baca: Terungkap Sosok Misterius Berjubah Putih Gedor Rumah Warga Pringsewu, Ternyata Terjerat Pinjol
Adapun tips menghindari penipuan ini adalah dengan tidak memakai dana yang dikirim dari oknum tersebut.
Selanjutnya, kirimkan bukti salah transfer kepada pihak berwajib.
Baca: Lansia Jadi Pelaku Penipuan Pendaftaran Anggota Bintara Polri, Polres Karawang Ungkap Modusnya
Segera laporkan juga ke pihak bank terkait untuk melakukan penahanan dana hingga mendapat kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab.
Serta, jangan mau melakukan perintah apapun yang diminta orang tak dikenal.
Jika perlu, kamu bisa langsung blokir kontak yang bersangkutan.
Nah jadi itulah sederet tips yang bisa kalian lakukan untuk menghindari penipuan pinjol ilegal.
(Tribun-Shopping.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awas, Modus Baru Pinjol Ilegal 'Salah Transfer', Ini Tips Agar Terhindar dari Penipuan
# pinjol # modus penipuan # penipuan
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Waspada Penipuan! Pemerintah Pastikan Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih Transparan
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
3 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, Polri Beri Bantuan Hukum dan Koordinasi ke Arab Saudi
Kamis, 30 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Satgas Haji Bongkar Modus Penipuan Haji Ilegal Lewat Pengajian hingga Penyalahgunaan Visa Kerja
Kamis, 30 April 2026
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: Kecelakaan Bus Jemaah Haji Probolinggo, Dugaan Penipuan Oknum Polisi Polda Malut
Kamis, 30 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.