Gempa Bumi
Jokowi Meminta Proses Dana Bantuan Rumah NTB Satu Tahap Saja
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo kembali melakukan kunjungan kerja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (18/10/2018).
Setibanya di Lombok, Presiden Jokowi langsung menggelar rapat bersama sejumlah kepala daerah yang wilayahnya terdampak bencana gempa.
Presiden Jokowi meminta syarat pencairan dana untuk korban gempa di Nusa Tenggara Barat dipermudah.
Saat ini dari 200 ribu keluarga yang rumahnya rusak masih banyak yang kesulitan.
Baca: Presiden Jokowi Tinjau Langsung Pencairan Dana Korban Gempa Lombok
Masalah pencairan dana bantuan ini mengemuka dalam rapat terbatas di ruang VIP, Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Rumitnya prosedur pencairan dan kendala teknis menjadi penyebab sulitnya para korban menerima bantuan.
Untuk itu Presiden Jokowi meminta syarat penerima bantuan dipermudah dari 17 prosedur menjadi satu prosedur sederhana.
Berikut cuplikan keterangan Presiden Jokowi seusai menggelar rapat terbatas, simak tayangan video di atas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkunjung ke Lombok, Presiden Jokowi Minta Syarat Penerima Bantuan Dana Korban Gempa NTB Dipermudah
TONTON JUGA:
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jusuf Kalla Sarankan Presiden Jokowi Perlihatkan Ijazah Asli demi Sudahi Kegaduhan di Masyarakat
Kamis, 9 April 2026
Nasional
Mahfud MD Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Dipidana sebelum Ada Pembuktian Keaslian Ijazah Jokowi
Kamis, 22 Januari 2026
Terkini Nasional
Eggi Sudjana Temui Presiden Jokowi di Solo, Minta Maaf terkait Isu Ijazah Palsu?
Senin, 12 Januari 2026
Nasional
Mahfud MD Buka Suara: Polemik Ijazah Jokowi Tidak Akan Selesai Cepat, Baru Rampung 2035-2036
Rabu, 31 Desember 2025
Terkini Nasional
Harus Segera Diurus! Isi Surat Connie Bakrie ke Prabowo soal Morowali, Ingatkan Tak Tunggu Krisis
Kamis, 27 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.