Sabtu, 11 April 2026

Kasus Korupsi

Rumah James Riady Digeledah KPK, Saham Lippo Group Kompak Turun

Kamis, 18 Oktober 2018 17:24 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tempat tinggal CEO Lippo Group, James Riady, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lippo Group diduga terlibat dalam kasus suap dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam proses perizinan pembangunan proyek Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.

Dikutip dari Kontan.co.id, saham milik Lippo Group menurun ketika ada kabar penggeledahan rumah milik James Riady.

Dikutip dari Kompas.com, KPK menggeledah lima lokasi terkait dugaan suap proyek Meikarta.

Lima lokasi yang digeledah KPK satu di antaranya adalah tempat tinggal CEO Lippo Group, James Riady.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di keterangan tertulisnya, Kamis (18/10/2018).

"Penyidik melanjutkan kegiatan ke lima tempat lain hingga pagi ini, yaitu rumah James Riady, Apartemen Trivium Terrace, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran," kata Febri.

Baca: Usai Geledah Kantor Lippo, Penyidik KPK Bawa Dua Koper Merah dan Hitam

Febri dalam keterangan itu juga menjelaskan jika KPK sudah menyita dokumen-dokumen terkait kasus suap Meikarta.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, sebagai tersangka.

Selain Bupati Bekasi, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi, Jamaluddin sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Izin Terpadu Bekasi sebagai tersangka.

Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Hingga saat ini, Menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp7 miliar.

Simak video di atas. (Tribun-video.com / Teta Dian Wijayanto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Meikarta, KPK Geledah Rumah CEO Lippo Group James Riady"

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved