Mancanegara
Kronologi Pembakaran Kitab Suci Atas Nama Kebebasan Berekspresi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kerusuhan awalnya terjadi di Swedia, Jumat (28/8/2020) malam yang kemudian menjalar ke Norwegia pada Sabtu (29/8/2020).
Mengutip AFP, kerusuhan terjadi setelah seorang politikus anti-muslim Denmark, Rasmus Paludan, dilarang masuk ke Swedia.
Rasmus Paludan sebagaimana pernah diberitakan CNN, berencana membakar kitab suci dalam kunjungannya ke Swedia.
Ketua partai garis keras Stram Kurs Denmark mengaku ia diundang untuk membakar kitab suci oleh seorang seniman jalanan Swedia, Dan Park.
Baca: Putin Siap Beri Senjata Gratis kepada Negara Afrika di Tengah Kudeta Nigeria
Dalam izin yang diperolehnya dari polisi, protes dilakukan Paludan terhadap Islam adalah upaya mengkritik NATO, Turki, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan terkait kebebasan berekspresi di Swedia.
Menilai vandalisme tersebut merusak tata nilai dan budaya bangsa Eropa yang menjunjung tinggi kebebasan beragama dan hak asasi manusia (HAM). menyesalkan aksi itu dilakukan di negara yang dikenal paling toleran.
Terlebih, kata Haedar, Swedia merupakan negara asal Alfred Nobel yang memberikan penghargaan kepada pihak yang berkontribusi menjaga perdamaian.
"Ironinya tindakan intoleran terhadap Islam tersebut terjadi di negara yang selama ini pada setiap memberikan Hadiah Nobel berupa penghargaan atas usaha-usaha perdamaian dan kemanusiaan.
VP: Bayu Pratama
# Swedia # Pembakaran # Pembakaran Kitab Suci
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Tribun Video
Regional
LIVE UPDATE: Santri Lombok Diduga Dirundung hingga Luka Bakar, Sidang Gelapkan Rp1,2 M Berlanjut
Kamis, 4 Juni 2026
Saksi Kata
Fakta di Balik Teror Pria Misterius yang Lakukan Aksi Pembakaran di Titik Permukiman Matraman
Jumat, 29 Mei 2026
LIVE UPDATE
Pemuda di Mandonga Kendari Nekat Bakar Rumah Orangtua seusai Tak Diberi Uang, Pelaku Diamankan
Senin, 25 Mei 2026
Terkini Nasional
OPM AKUI TEMBAK 8 ORANG DAN BAKAR GEDUNG di Yahukimo Papua Pegunungan
Jumat, 22 Mei 2026
Tribunnews Update
Situasi Aksi Demo Massa APMK di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Lakukan Bakar Ban Bekas
Kamis, 21 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.