Lifestyle
Cara Cek Apakah IMEI Ponsel Terdaftar di Laman Kemenperin agar Terhindar dari Pemblokiran
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Indonesia bakal memblokir sebanyak 190 ribu ponsel yang nomor IMEI nya tidak terdaftar di database.
Jenis ponsel yang paling banyak diblokir adalah iPhone.
Sebelum ada hal buruk terjadi pada ponsel kalian, berikut ini dua cara mudah mengecek IMEI melalui website.
Pertama, kunjungi website ini https://imei.kemenperin.go.id/ dan masukkan nomor IMEI pada kolom yang tersedia.
Bila muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka dapat dipastikan iPhone telah didistribusikan lewat jalur resmi dan IMEI-nya telah terdaftar.
Cara kedua cek lewat beacukai.co.id.
Kemudian masukkan nomor IMEI dan kode verifikasi yang diminta.
Klik "Send" dan status IMEI ponsel akan muncul.
Gimana mudah kan? Yuk buruan cek sekarang sebelum ponselmu terblokir!
(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Khawatir iPhone Kena Blokir? Ini 2 Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak"
# IMEI # Ponsel # Kemenperin # iPhone
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com
Viral
Paket THR Pegawai SPPG Berisi iPhone Kelas Atas Viral, Anggarannya Jadi Sorotan Publik
Rabu, 18 Maret 2026
Nasional
PEGAWAI SPPG PAMER THR! Mulai Dari Sembako hingga Iphone Keluaran Terbaru Bernilai Jutaan Rupiah
Rabu, 18 Maret 2026
Tribunnews Update
Respons Kemenperin soal Kabar PHK Massal Karyawan Mie Sedaap untuk Hindarai Kewajiban Pemberian THR
Kamis, 26 Februari 2026
Viral di Medsos
Kelakuan Ibu-ibu! Temukan Ponsel Mahasiswa tapi Minta Uang Rp 250 Ribu saat Diminta Pemiliknya
Sabtu, 14 Februari 2026
LIVE UPDATE
Tampil Necis, Seorang Pria Curi Ponsel Pengunjung di Kawasan Blok M Jaksel, Aksi Terekam CCTV
Rabu, 11 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.