Senin, 20 April 2026

LIVE UPDATE

Windi Purnama Kurir 'Saweran' Proyek Tower BTS Kominfo Cabut Permohonan Praperadilan

Senin, 17 Juli 2023 17:52 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo, Windi Purnama mencabut permohonan praperadilan.

Pencabutan permohonan itu dibacakan dalam persidangan Senin (17/7/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Eks Guru TK asal Bone Ditangkap, Ternyata Beli Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Sebatik Barat

Baca: Sosok Driver Ojol yang Dijodohkan Dedi pada Fahmi Husaeni, Ternyata Mantan Istri Kurir Narkoba

Pencabutan permohonan itu kemudian dikabulkan oleh hakim tunggal, Tumpanuli Marbun.

Selain mengabulkan pencabutan permohonan, hakim juga memerintahkan kepada kepaniteraan untuk mencoret permohonan praperadilan Windi Purnama yang sudah teregister ini.(*)

# Tower BTS Kominfo # Windi Purnama # Johnny G Plate

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved