tips trik
GAMPANG BANGET! Begini Cara Klaim JHT via Aplikasi JMO, Khusus Saldo di Bawah Rp 10 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Sobat Tribunjualbeli ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dengan saldo di bawah Rp 10 juta?
Kini, kamu tidak perlu repot mencairkan dana JHT tersebut dengan datang ke kantor cabang, karena bisa dilakukan via online.
Dikutip dari Kompas.com, pencairan JHT di bawah Rp 10 Juta ini bisa dilakukan via online melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) atau aplikasi JMO.
Adapun, program JHT ini diberikan kepada peserta yang mencapai usia pensiun 56 tahun.
Terutama yang mengalami cacat total tetap untuk selamanya, meninggal dunia, mengundurkan diri dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.
Berikut ini cara klaim BPJS Ketenagakerjaan (klaim JHT) lewat aplikasi JMO.
1. Pilih Menu “Jaminan Hari Tua”
2. Pilih menu “Klaim JHT”
3. Jika Memenuhi Syarat, Kemudian Klik “Selanjutnya”
4. Pilih Salah Satu Sebab Klaim
5. Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan
6. Jika Data Sudah Benar, Pilih “Sudah”
7. Lakukan Swafoto dengan Klik “Ambil Foto”
8. Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang Aktif
9. Pada Halaman Rincian Saldo JHT Muncul Rincian Saldo yang Dibayarkan
10. Lakukan Pengecekan Ulang Keseluruhan Data
11. Jika Data Sudah Benar, Klik “Konfirmasi”
Pengajuan klaim JHT Anda diproses.
Untuk melihat proses klaim BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat membuka menu “Tracking Klaim”.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Klaim JHT di Bawah Rp 10 Juta via Aplikasi JMO"
# JMO # JHT # Jaminan Hari Tua # BPJS
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Gebrakan Baru Purbaya Siapkan 20 Triliun, Bakal Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
7 hari lalu
Soal Pemutihan Tunggakan Iuran, Dirut BPJS: Kami Menunggu Keputusan Presiden
Senin, 13 Oktober 2025
RSPPN Panglima Besar Soedirman Akan Bertaraf Internasional: Tetap Terima Pasien BPJS
Selasa, 7 Oktober 2025
Viral News
VIRAL CURHATAN Pasien BPJS RSUD Cut Meutia Aceh, Kasur Ada Belatung Lapor Tapi Tak Digubris Petugas
Sabtu, 4 Oktober 2025
Nasional
KABAR BAIK ! Pemerintah Beri Bantuan Diskon 50 % Untuk JKK dan JKM ke Pekerja Bukan Penerima Upah
Selasa, 16 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.