Tribunnews Update
Eks NII Bocorkan Cara Panji Gumilang Bisa Kumpulkan Rp 4 M dalam 1 Jam, Dari 'Lempar Jumrah' Jemaah
TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terus menuai sorotan.
Selain diduga telah menistakan agama, ia juga diduga kuat menjadi pentolan Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah 9 (KW 9).
Mantan aktivis NII, Sukanto pun mengungkapkan pengakuan yang mengejutkan.
Ia membeberkan telah menyaksikan langsung praktik pengumpulan dana oleh Panji Gumilang.
Baca: Akhirnya Terkuak Tujuan Panji Gumilang Wajibkan Lagu Yahudi Dinyanyikan di Al Zaytun, Gerakan Makar?
Baca: Bareskrim Temukan Indikasi Pidana Polemik Al Zaytun, Panji Gumilang Bakal Dipanggil untuk Diperiksa
Sukanto mengatakan, hanya dalam waktu 1 jam Panji Gumilang bisa mengumpukan Rp 4 miliar.
Uang tersebut bisa didapatkan pimpinan Ponpes Al Zaytun itu dengan sekejap mata dalam peringatan 1 Muharram, 2008 silam.
Saat itu, jemaah NII seluruh Indonesia datang ke Ponpes Al Zaytun dan diminta melempar jumroh.
Praktik kewajiban mengumpulkan uang itulah yang disinyalir membuat sejumlah anggota NII menghalalkan tindak pidana, seperti pencurian hingga penipuan.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesaksian Eks NII Lihat Panji Gumilang Kumpulkan Rp 4 M dalam 1 Jam
# NII # Panji Gumilang # dana # Al Zaytun
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
Terkini Daerah
Ketua DPRD Magetan Suratno Menangis saat Ditahan Kejaksaan soal Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar
Jumat, 24 April 2026
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SIANG: Warga Sikka Diserang Buaya, Sidang Kasus Korupsi Dana IsDB-RMP Eks Rektor Unsrat
Kamis, 23 April 2026
Tribunnews Update
Akhirnya! Kasus Dana Paroki Aek Nabara Berakhir, Uang Rp 28 Miliar Resmi Dikembalikan Pihak BNI
Rabu, 22 April 2026
Selebritis
Fuji Ogah Ampuni Eks Karyawan, Sebut Minta Maaf Doang Tak Bisa Ganti Kerugian Miliaran Rupiah
Selasa, 21 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.