LIVE UPDATE
Respons Tegas Mahfud MD soal Al-Zaytun Buka Daftar Santri Baru: Tapi Orang Langgar Hukum Ditindak
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara soal Ponpes Al-Zaytun yang membuka pendaftaran santri baru meski sedang bermasalah.
Ia mempersilakan pendaftaran santri baru dibuka.
Namun, Menko Polhukam menegaskan pihak internal ponpes yang melanggar hukum harus ditindak tegas.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (30/6/2023), hal ini dibeberkan Mahfud MD setelah memberi ceramah di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, Kamis (29/6/2023).
Pernyataan Mahfud disampaikan melalui postingan Instagram pribadinya.
Mahfud MD mengatakan sebagai lembaga pendidikan, Al-Zaytun masih boleh beraktivitas.
Termasuk membuka pendaftaraan santri baru.
"Katanya masih terima pendaftaran, silakan masih terima pendaftaran," ujarnya.
Ia menerangkan, ponpes merupakan lembaga pendidikan yang harus dilakukan pembinaan.
"Karena ponpes itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina,” terang Mahfud.
Kendati demikian, Mahfud menandaskan, pihak internal atau pengurus yang melanggar hukum harus ditindak tegas.
Hal ini tentu harus sesuai dengan info dan laporan-laporan tentang peristiwa-peristiwa konkrit yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Tetapi orangnya, yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan-laporan tentang peristiwa-peristiwa konkrit yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," imbuhnya.
Dikatakan Mahfud MD, pemerintah akan melakukan evaluasi secara administrasi di Ponpes Al-Zaytun.
Hal tersebut mengenai apakah ada ajaran yang tidak sesuai kurikulum.
"Pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara administratif, melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya," katanya.
Menko Polhukam memastikan, evaluasi administrasi di Ponpes Al-Zaytun tak akan mengganggu proses pendidikan yang ditempuh para santri.
Ia juga memastikan penanganan kasus hukum Ponpes Al-Zaytun dilakukan oleh Polri.
"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, yang aspek hukum pidana itu tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, nggak boleh ada satu perkara yang diambangkan,” kata Mahfud MD
Kata Mahfud MD, pihaknya memastikan segera ada status hukum terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun.
"Kalau hukum ndak ada target waktunya, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan, karena itu aspek pidana," tegasnya.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ponpes Al-Zaytun Tetap Buka Pendaftaran Santri Baru Meski sedang Bermasalah, Begini Kata Mahfud MD
HOST: BIMA MAULANA
VP: IKA VIDYA
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Hari Pertama ASN Jakarta WFH, Pelayanan di Kantor Camat Kebayoran Baru Tetap Berjalan
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Perjuangan Anak Ojol Lolos SNBP Kedokteran Unila, Sang Rektor Sampai Datang Langsung ke Rumahnya
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Syawalan di Bantul, Gubernur DIY Singgung Pengabdian ASN dan Target Pertumbuhan Ekonomi
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.