Jumat, 12 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Mahfud MD Tegaskan Ada Aspek Hukum Pidana dari Polemik Ponpes Al-Zaytun, Polri Diminta Bertindak

Kamis, 29 Juni 2023 13:34 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengakui, ada aspek hukum pidana dalam polemik Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.

Ia pun menegaskan, aspek tersebut tidak akan diambangkan.

Hal ini disampaikan Mahfud MD seusai salat idul Adha di Semarang Jawa Tengah pada Kamis (29/6/2023).

Baca: Muhadjir Effendy Sebut Al Zaytun Tak Hanya Sekadar Ponpes Tapi Merupakan Komune

Dari hasil investigasi dan penyelidikan, Mahfud MD menegaskan bahwa ditemukan adanya aspek hukum pidana dalam perkara Ponpes Al Zaytun,

Untuk itu, ia menegaskan bahwa aspek hukum pidana tersebut akan ditangani oleh polri.

Ia pun berjaji, Polri tidak akan mengambangkan kasus tersebut.

Ia menegaskan, semua laporan akan ditampung dan akan diselesaikan dengan maksimal.

Mahfud mengatakan tidak ada target waktu untuk penyelesaian polemik Al-Zaytun. Dia menegaskan masalah ponpes Al-Zaytun segera dituntaskan karena ada aspek pidana.

Mahfud MD mengakui akan segera melakukan evaluasi terhadap Ponpes Al Zaytun secara administratif.

Baca: Heboh Aksi Saling Lapor Polemik Al Zaytun! Ken Lawan 113 Santri Pemihak Panji Gumilang

Mahfud juga mempersilakan pendaftaran di Al-Zaytun tetap dibuka.

Menurutnya, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud MD # Pondok Pesantren # Ponpes Al-Zaytun # Polri

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Nila
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved