MATA LOKAL MEMILIH
TERUNGKAP 5 Bacaleg di Tana Tidung Punya Data Ganda, Daftar Lebih dari 1 Parpol, Harus Pilih 1
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tana Tidung mengungkapkan, lima bakal calon legislatif atau bacaleg di Tana Tidung memiliki data ganda.
Kelima Bacaleg tersebut terdaftar sebagai Bacaleg di lebih dari satu partai politik atau Parpol.
Dikutip dari TribunKaltara.com pada Sabtu (10/6/2023), Anggota KPU Tana Tidung Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Nur Asia memberikan penjelasan.
Ia menerangkan, Bacaleg yang terdaftar di lebih dari satu Parpol, harus memilih salah satunya.
Begitu pula dengan pengurus Parpol yang mengusung Bacaleg tersebut, mengajukan kembali Bacalegnya.
"Jika terdapat kondisi kegandaan pencalonan, maka parpol dapat mengajukan bakal calon kembali atau bakal calon pengganti.
"Jadi kalau terjadi kegandaan, kita kembalikan ke parpol masing-masing," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (9/6/2023)
Selain kegandaan pencalonan, Nur mengatakan, parpol juga dapat mengajukan bakal calon pengganti.
Baca: Kirab Pemilu 2024, 18 Bendera Parpol sampai di KPU Pasangkayu, Resmi Serahkan ke Ketua KPU
Namun demikian, tentu ada syarat dalam pengajuan bakal calon pengganti tersebut.
Pengajuan bakal calon pengganti dapat dilakukan apabila, bacaleg mengundurkan diri.
"Bisa juga karena Bacaleg meninggal dunia, atau Bacaleg ini diganti berdasarkan persetujuan dari ketua umum parpol," jelas Nur Asia.
Dari verifikasi administrasi yang dilakukan sampai saat ini, tercatat ada sekira 280 Bacaleg yang diajukan Parpol peserta Pemilu 2024 di Tana Tidung.
Diketahui, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 yang terdaftar di KPU RI, hanya 17 parpol yang ada di Tana Tidung.
Kemudian, dari 17 Parpol tersebut, hanya 14 Parpol yang mengajukan Bacalegnya ke KPU Tana Tidung.
"Kalau di Tana Tidung itu, semua terpenuhi alokasi kursinya. Di Dapil 1 itu terpenuhi semua, dan Dapil 2 pun begitu semua Parpol terpenuhi.
"Yang mengajukan bacaleg ini ada 14 Parpol, di sini kan cuma ada 17 parpol. Jadi kurang 3 Parpol yang tidak mengajukan," pungkasnya.(Tribun-Video.com/ TribunKaltara.com)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Lima Bacaleg di Tana Tidung Miliki Data Ganda, KPU Sebut Harus Pilih Salah Satu Parpol
# KPU Tana Tidung # Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) # Pemilu
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribun Video
Nasional
Sebut Pemilu Open Legal Policy, Mahfud MD Ingatkan DPR Jaga Kesepakatan dengan Masyarakat
Selasa, 10 Maret 2026
Tribunnews Update
Mahfud MD Sebut DPR Bebas Rumuskan & Putuskan Sistem Pemilihan Umum: Pemilu Open Legal Policy
Selasa, 10 Maret 2026
Terkini Nasional
Anies Baswedan Tanggapi Wacana soal Gugatan 'Keluarga Presiden-Wapres Dilarang Nyapres'
Sabtu, 28 Februari 2026
Tribunnews Update
Tanggapan Jokowi soal Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Tunggu & Hormati Putusan MK
Jumat, 27 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kepuasan Publik Melejit 95,5%, Dedi Mulyadi Berpotensi Masuk Bursa Capres Pemilu 2029
Selasa, 17 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.