Tribunnews Update
Jakpro Menegaskan Lahan di Pluit yang Dicaplok Ruko Bukan Merupakan Badan Jalan
TRIBUN-VIDEO.COM - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menerangkan bahwa lahan yang dicaplok ruko di kawasan RT 01 RW 03, Pluit, Jakarta Utara bukan merupakan bahu jalan.
Hal tersebut VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarief sampaikan merespons perkara penggunaan lahan saluran air dan badan jalan oleh ruko-ruko di kawasan itu.
"Jakpro perlu memberikan penjelasan. Pertama, berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan," jelas Syachrial dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (7/6/2023).
Syachrial menegaskan bahwa lahan yang dipergunakan sejumlah ruko di sana adalah milik PT Jakpro, yang adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Baca: Saluran Air Ruko Pluit Memakan Korban, Wali Kota Jakut Langsung Minta Pemilik Segera Rapikan Area
Hingga saat ini, status lahan yang dicaplok itu pun masih kepunyaan PT Jakarta Propertindo.
Namun, terkait penggunaannya oleh sejumlah ruko di sana dilakukan tanpa izin.
"Melainkan lahan milik Jakpro yang kemudian dimodifikasi tanpa izin oleh para pemilik ruko," ujar Syachrial.
Diberitakan sebelumnya, Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, mendesak Jakpro untuk menerangkan soal status lahan yang di caplok deretan ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara itu.
Joni Sinaga Kuasa hukum Riang, menyebut, Jakpro adalah pihak utama yang tahu terkait pencaplokan bahu jalan dan saluran air itu.
Baca: Babak Baru Kasus Ruko Pluit, Ketua RT Riang akan Lapor Polisi karena Dituding Korupsi Dana Warga
Hal tersebut karena, diketahui Jakpro adalah pihak yang memiliki lahan deretan ruko itu sejak awal, sebelum menjualnya pada perorangan di 2019.
"Sekarang kami mohon klarifikasi dari pihak PT Jakarta Propertindo alias Jakpro. Ini kan sejarahnya kalian yang tahu, kalian yang jual. Kami enggak tahu, dijual berapa, kami tidak di situ," kata Joni dalam jumpa pers pada Senin (5/6/2023). (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jakpro Tegaskan Lahan yang Dicaplok Ruko di Pluit Bukan Badan Jalan
Host: Abdul Salim
Vp: Fajar
# Jakpro # Lahan # Ruko Pluit # badan jalan # saluran air
Reporter: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Tinggal Puluhan Tahun, Warga Lenteng Agung Tegaskan Hunian Milik Pribadi, Bukan Rumah Dinas
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Debat Panas Hercules Vs Menteri Ara soal Lahan PT KAI di Tanah Abang: Negara Tak Boleh Kalah!
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Sambil Gendong Bayi, Ibu-Ibu dan Ratusan Warga Nekat Adang Pemanen Sawit di Cot Girek
Selasa, 7 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Debat Menteri Ara Vs Hercules soal Lahan di Tanah Abang, Berawal dari Blusukan Prabowo
Selasa, 7 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Debat Menteri Prabowo Vs Hercules soal Penguasaan Lahan Tanah Abang, Ara Bakal Rebut Kembali
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.