Terkini Nasional
Aniaya hingga Cacat Permanen, Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara Kasus David Ozora
TRIBUN-VIDEO.COM - Mario Dandy Satrio telah resmi menjadi terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum membeberkan awal mula Mario Dandy tersulut emosi hingga melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
Jaksa pun membeberkan imbas penganiayaan tersebut yang menyebabkan David Ozora terluka parah hingga mengalami cacat permanen.
Baca: Shane Lukas Berkali-kali Ucap Terima Kasih ke Hakim, Dikabulkan Pisah Tahanan dengan Mario Dandy
"Berdasarkan hasil pemeriksaan CT Scan, ditemukan bahwa pada Otak Anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng mengalami bengkak dan terdapat bercak memar akibat benturan keras, tidak ditemukan pendarahan di otak namun hal tersebut berbahaya terhadap Anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng dikarenakan dapat mengakibatkan cacat permanen sebagaimana keterangan Ahli Dokter Syaraf dr. Yeremia Tatang," ujar jaksa penuntut umum membacakan dakwaan Mario Dandy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Akibat perbuatannya, Mario Dandy dijerat dakwaan kesatu:
Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Atau dakwaan kedua:
Pasal 76 c jucto pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca: Tak Ada Dukungan & Keluarga Tak Datang, Mario Dandy Tertekan Hadapi Sidang Perdananya
Berdasarkan dakwaan kesatu primair, yaitu Pasal 355 Ayat 1 KUHP, Mario Dandy praktis terancam pidana penjara selama 12 tahun.
"Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun," sebagaimana termaktub dalam 355 Ayat 1 KUHP.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aniaya David Ozora Hingga Cacat Permanen, Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara
# David Ozora # penganiayaan # Mario Dandy
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Motif Penganiayaan Maut di Pesta Pernikahan Purwakarta, Pelaku Emosi Tak Diberi Uang Tambahan Miras
Senin, 6 April 2026
Terkini Nasional
RENGGANG NYAWA! Ini Wajah Pelaku Pengeroyokan Pemangku Hajat di Purwakarta
Senin, 6 April 2026
Seleb
RACHEL VENNYA DIISUKAN JADI KORBAN Penganiayaan, Begini Potret Terbarunya di Instagram
Senin, 6 April 2026
Viral News
VIRAL PEMUDA Dikeroyok Pesilat saat Boncengkan Ibu di Ngawi, Seragam Perguruan Lain Jadi Pemicu
Senin, 6 April 2026
Tribunnews Update
Identitas Dikantongi, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Maut di Resepsi Pernikahan Purwakarta
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.