LIVE UPDATE
Bupati Jekek Geram, Kepsek dan Guru Cabuli 12 Siswi di Wonogiri, Minta Tak Ada Restorative Justice
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum Kepala Sekolah dan Guru di Kecamatan Batu Retno mencabuli 12 siswi.
Ulah kepala sekolah dan guru tersebut membuat Bupati Wonogiri, Joko Sutopo geram.
Joko Sutopo menegaskan tidak akan ada restorative justice (mediasi perdamaian) dalam kasus percabulan yang menimpa 12 siswi di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Pria yang karib disapa Jekek ini memerintahkan camat dan kepala desa mendampingi orangtua korban melaporkan kasus itu ke polisi.
Dengan harapan, kepala sekolah dan guru yang menjadi terduga pelaku percabulan 12 siswi dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera.
Baca: Reaksi PDIP Lihat 8 Fraksi di DPR Protes soal Isu Putusan MK terkait Pemilu Proporsional Tertutup
Keterangan itu diungkapkan Jekek yang dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).
Jekek optimistis laporan itu segera direspon aparat Polres Wonogiri dengan memeriksa saksi, korban, hingga menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap 12 siswi MI di Baturetno.
Jekek mengatakan, selaku kepala daerahnya sangat prihatin dengan apa yang dialami 12 siswi MI di Baturetno.
Terlebih terduga pelaku dalam kasus itu ternyata kepala sekolah dan guru para korban.
Untuk itu, Jekek sudah menurun tim khusus yang bekerjasama dengan Kemenag Wonogiri untuk penanganan pertama kepada para korban percabulan.
Tak hanya itu, ia pun memerintahkan camat dan kepala desa untuk mendampingi orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Selain itu, tim diharapkan dapat menyisir dan mencari siswi-siswi lain yang menjadi korban percabulan oknum kepsek dan guru.
Baca: Wakil Bupati Pangandaran Alami Kecelakaan Beruntun di Ciamis, Mobil Patwal hingga Ringsek Total
Bagi Jekek kejadian kasus percabulan siswi yang dilakoni kepsek dan guru menjadi perhatian bersama sekaligus evaluasi terhadap sistem pendidikan yang di dalamnya ada aspek-aspek pengawasan.
Selain itu kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua orang tua untuk mengubah pola komunikasi yang terbuka kepada anak.
Ia pun meminta agar semua siswi yang pernah menjadi korban segera melaporkan ke aparat kepolisian terdekat.
Dengan demikian, kasus ini dapat tuntas penyelesaiannya dan terduga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
Sebagai informasi, oknum kepala sekolah dan guru yang menjadi terduga pelaku percabulan terhadap 12 siswi MI di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah diberhentikan sementara.
Pemberhentian oknum kepala sekolah dan guru itu untuk memudahkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan memberi kenyamanan bagi 12 siswi yang menjadi korbannya.
Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, Anif Solikhin Selasa (30/5/2023) berujar oknum kepala sekolah diberhentikan langsung oleh yayasan yang menaungi sekolah swasta tersebut.
Sementara guru PNS diberhentikan sementara dan ditarik bertugas di Kantor Kemenag Wonogiri untuk memperlancar jalannya proses hukum.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepsek dan Guru Cabuli 12 Siswi di Wonogiri, Bupati Jekek Geram: Tak Ada Restorative Justice dan Hukum Seberat-beratnya"
# pencabulan # Wonogiri # Bupati Wonogiri # Restorative Justice
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Dituding Terima Rp50 M seusai Minta Maaf pada Jokowi di Solo, Begini Kata Rismon soal Mekanisme RJ
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Kantongi SP3, Begini Reaksi Rismon seusai Penyidikan Terhadapnya di Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan
Kamis, 16 April 2026
Nasional
BUKA SUARA! Rismon Jawab Isu Terima Uang Damai Rp50 M, seusai Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi
Rabu, 15 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rismon Jawab Terima Uang Damai Rp 50 Miliar Usai Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi
Rabu, 15 April 2026
Terkini Nasional
Breaking News: Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi untuk Rismon Sianipar
Rabu, 15 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.