KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Wanita Terjatuh di Lift Bandara
TRIBUN-VIDEO.COM - Baru-baru ini kasus tewasnya seorang wanita yang terjatuh dari lift bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi sorotan publik.
Kasus tersebut dinilai sangat meprihatinkan, karena kematian korban baru terkuak tiga hari setelah kejadian.
Polisi hingga kini terus melakukan penyelidikan.
Salah satu fokus penyelidikan adalah celah selebar 40 hingga 60cm di sekitar lift, yang membuat korban terjatuh.
Sejumlah pihak pun menilai ada kelalaian dalam perawatan sarana dan prasarana bandara.
Keluarga korban tidak tinggal diam atas kematian korban yang bernama Asiah Shinta Dewi Hasibuan (43) ini.
Pihaknya melayangkan somasi dan melaporkan sejumlah perusahaan imbas insiden tersebut.
Baca: Penampakan Celah Maut Lift Bandara Kualanamu Terkuak saat Polisi Lakukan Olah TKP, Lebar Capai 60 Cm
Baca: Video Detik-detik Evakuasi Warga yang Terjebak di Dalam Lift, Lewati Celah yang Sempit
Sementara itu, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
Pihak keluarga melaporkan 6 perusahaan terkait dugaan kelalaian pihak bandara atas jatuhnya Asiah dari lift di Bandara Kualanamu.
Lantas bagaiamana Kacamata hukum dalam memandang kasus ini?
Siapakah yang patut bertanggung jawab dari kasus tewasnya Asiah?
Lebih lanjut akan kita bahas di Kacamata Hukum dalam tema ‘Wanita Terjatuh di Lift Bandara’ bersama Akademisi dan Praktisi Peradi Solo, Sigit Sudibyanto, SH, MH.
(*)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
2 Bocah Tenggelam di Saluran Irigasi Wonomulyo Polman, 1 Orang Tewas Terjebak Pusaran Arus Deras
8 jam lalu
Tribunnews Update
Evakuasi Dramatis 2 Bocah Tewas Tertimbun Longsor di Jambi, Sekeluarga Jadi Korban Bencana Maut
9 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.