Selasa, 21 April 2026

Terkini Nasional

Daftar Kendaraan yang 'Kebal' Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2023, Kendaraan Listrik Aman

Selasa, 18 April 2023 13:02 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah akan menerapakan sejumlah rekayasa arus lalu lintas, satu di antaranya ganjil genap pada masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Dikutip dari Kompas.com, aturan ini akan diberlakukan serentak pada 18 April pukul 14.00 WIB.

Untuk ganjil genap, berlaku bagi semua kendaraan baik mobil pribadi, bus, dan angkutan barang.

Oleh karena itu, pemilik kendaraan harus memastikan pelat nomornya sesuai tanggal.

Baca: Belum Sempurna, Tol Solo-Yogyakarta Aman Dilalui Pemudik, Tarif Gratis Selama Mudik Lebaran 2023

Baca: Jadwal Contra Flow, Ganjil Genap hingga One Way bagi Kendaraan Pribadi saat Arus Mudik Lebaran 2023

Namun, terdapat sejumlah kendaraan yang mendapat pengecualian kebijakan ganjil genap tersebut.

Hal itu tercantum sesuai dengan Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023.

Berikut ini daftar kendaraan yang mendapat pengecualian ganjil genap.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Daftar Kendaraan yang Kebal Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2023"

# Lebaran # mudik # ganjil genap # mobil pribadi

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Lebaran   #mudik   #ganjil genap   #mobil pribadi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved