Minggu, 12 April 2026

AGH Eks Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara, Orang Tua Sakit Jadi Pertimbangan Meringankan

Senin, 10 April 2023 23:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa anak AGH (15) telah divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berencana terhadap David Ozora (17).

Dalam menjatuhkan putusan, Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara mempertimbangkan sejumlah hal memberatkan dan meringankan bagi AGH.(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved