Terkini Nasional
Abraham Samad dkk Segera Laporkan Firli Bahuri Ke Polisi, Diduga Bocorkan Dokumen Rahasia
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kini tengah menghadapi perlawanan yang dilakukan oleh para pendahulunya.
Dikutip dari Kompas.com, eks Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, pihaknya bakal mempolisikan Firli atas dugaan tindak pidana pembocoran dokumen rahasia pada Selasa (11/4)
Tak hanya melapor ke polisi, Abraham Samad cs juga melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK.
Baca: Ramai-ramai Eks Pimpinan KPK Abraham Samad hingga Novel Baswedan Geruduk KPK Minta Firli Dicopot
Namun, mereka tak yakin laporan ini akan ditindaklanjuti.
Sehingga para mantan petinggi KPK ini harus mendorong agar dugaan pelanggaran pidana dan etik Firli diproses.
Menurut Abraham, Firli harus bertanggung jawab karena aksinya yang diduga membocorkan dokumen KPK.
Baca: Baru Dipecat, Brigjen Endar Langsung Tak Diberi Akses Masuk Gedung KPK Lewat Pintu Manapun
Dikatakan oleh Abraham, apabila aparat hukum bekerja secara profesional, maka mereka tak perlu membutuhkan waktu lama menetapkan Firli sebagai tersangka.
Adapun sebelumnya, Abraham bersama Saut Situmorang dan sejumlah pihak melakukan aksi unjuk rasa dan mendesak Firli untuk dicopot dari jabatannya.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abraham Samad dkk Segera Laporkan Firli Bahuri Ke Polisi, Diduga Bocorkan Dokumen Rahasia"
# Abraham Samad # Firli Bahuri # polisi
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Cekcok saat Tegur Pemotor di Pondok Aren Tangsel, Pria Beratribut Polisi Minta Maaf ke Publik
6 hari lalu
Tribunnews Update
Komplotan Perampok Modus Investasi Bodong di Babakanmadang Bogor Diringkus Polisi, Korban Dianiaya
7 hari lalu
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
7 hari lalu
Tribunnews Update
Pemeriksaan Richard Lee Dibatalkan, Doktif Curiga Ada Upaya Menunda & Mengulur Proses Hukum
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.