TRIBUNNEWS UPDATE
Bupati Kapuas Bayar Lembaga Survei Menangkan Dirinya di Periode 2 Pakai Uang Korupsi Rp 8,7 M
TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/3/2023).
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan bahwa anggaran yang dikorupsi oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat ini di digunakan untuk dana operasional saat pemilihan bupati, gubernur hingga DPR RI.
Johanis mengatakan bahwa Ben Brahim menerima uang dari pihak swasta senilai Rp 8,7 miliar.
Dana tersebut dipakainya untuk membayar pula lembaga survei nasional saat dirinya mencalonkan diri sebagai bupati Kapuas hingga Gubernur. (Tribun-Video.com)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #BupatiKapuas #AryEgahni #Benbrahim
Reporter: Nila
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Antrean Panjang Warga Demi Isi BMM di SPBU Kapuas Hulu, Kendaraan Sampai Mengular Puluhan Kilometer
Kamis, 19 Februari 2026
Live Update
Desa Bika Kapuas Hulu Geger, Anggota Ormas SABER Jadi Korban Pengeroyokan Warga
Senin, 15 Desember 2025
Live Update
Tindak Pelanggar di Sambas, Operasi Zebra Kapuas Tegur Pengendara Tanpa Helm dan SIM
Rabu, 19 November 2025
Regional
Aksi Warga Desa Bika Kapuas Hulu Demo PT BIA, Tuntut Ganti Rugi Lahan Rp 8 Juta per Hektare
Rabu, 12 November 2025
Live Update
Tantangan Pemancing Mania, Serunya Mancing Casting di Kapuas Hulu: Toman hingga Hampala Jadi Target
Senin, 13 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.