Senin, 15 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Bupati Kapuas Bayar Lembaga Survei Menangkan Dirinya di Periode 2 Pakai Uang Korupsi Rp 8,7 M

Selasa, 28 Maret 2023 20:15 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/3/2023).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan bahwa anggaran yang dikorupsi oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat ini di digunakan untuk dana operasional saat pemilihan bupati, gubernur hingga DPR RI.

Johanis mengatakan bahwa Ben Brahim menerima uang dari pihak swasta senilai Rp 8,7 miliar.

Dana tersebut dipakainya untuk membayar pula lembaga survei nasional saat dirinya mencalonkan diri sebagai bupati Kapuas hingga Gubernur. (Tribun-Video.com)

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #BupatiKapuas #AryEgahni #Benbrahim

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved