Ramadhan 2023
Golongan Orang yang Diperbolehkan Tidak Puasa di Bulan Suci Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut ini penjelasan mengenai siapa saja yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadhan.
Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim di dunia.
Bagi orang-orang yang dirasa mampu maka diharuskan berpuasa satu bulan penuh di bulan Ramadan.
Namun, ada beberapa golongan dengan konsisi tertentu yang diperbolehkan tidak puasa Ramadan dan menggantinya pada hari lain maupun mengganti dengan fidyah.
Siapa saja?
Baca: Serabi Pandan Penaraga, Menu Khas Buka Puasa saat Ramadan di Kota Bima
Berikut orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak puasa di bulan Ramadan, sebagaimana dirangkum Tribunnews dari buku Panduan Ramadan Bekal Meraih Ramadan Penuh Berkah yang diterbitkan oleh Pustaka Muslim:
1. Orang yang sakit
Orang yang sedang dalam kondisi sakit mendapat keringanan untuk tidak berpuasa.
Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT:
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Orang sakit yang boleh tidak puasa adalah jika puasanya dapat merugikan kesehatannya.
Atau dengan kata lain, akan mendapat mudharat jika ia berpuasa.
2. Musafir
Musafir adalah orang yang sedang melakukan perjalanan jauh.
Seorang musafir boleh tidak berpuasa, seperti yang sudah disebutkan dalam firman Allah SWT berikut ini:
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada harihari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).
Baca: Jalan Penuh Drama Persebaya Akhiri Puasa Kemenangan: Bajul Ijo Mati-matian di Laga Kontra Persikabo
Dari Abu Sa’id Al Khudri dan Jabir bin ‘Abdillah mengatakan bahwa musafir memiliki pilihan untuk berpuasa maupun tidak.
“Kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ada yang tetap berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Namun mereka tidak saling mencela satu dan lainnya.”
Musafir bisa puasa dan tidak bisa dilihat dalam tiga kondisi:
- Jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa.
- Jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa.
Alasannya karena lebih cepat terlepasnya beban kewajiban dan lebih mudah berpuasa dengan orang banyak daripada sendirian.
- Jika tetap berpuasa malah membinasakan diri sendiri, maka wajib tidak puasa.
3. Orang yang sudah tua renta (sepuh)
Orang yang sudah tua diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Baca: Jalan Penuh Drama Persebaya Akhiri Puasa Kemenangan: Bajul Ijo Mati-matian di Laga Kontra Persikabo
Selain berlaku bagi orang tua (sepuh), juga berlaku untuk orang yang sakit yang tidak bisa sembuh sakit lagi dari sakitnya.
Mereka bisa mengganti puasanya dengan fidyah.
Seperti dalam firman Allah SWT berikut ini:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184).
4. Wanita hamil dan menyusui
Wanita yang sedang hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan.
“Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.”
Asy Syairozi -salah seorang ulama Syafi’i- berkata, “Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’ tanpa ada kafarah. Keadaan mereka seperti orang sakit. Jika keduanya khawatir pada anaknya, maka keduanya tetap menunaikan qadha’, namun dalam hal kafarah ada tiga pendapat.”
Selain itu, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih tepat wanita hamil dan menyusui dimisalkan seperti orang sakit dan musafir yang punya kewajiban qadha’ saja (tanpa fidyah).
Baca: Warung Es Murah Meriah Mulai dari Rp 2.500 hingga Paling Mahal Rp 10.000 Saja Cocok untuk Buka Puasa
Oleh karena itu, wanita yang sedang hamil dan menyusui harus mengganti puasanya di hari lain, seperti dalam ayat berikut:
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Selain itu, Dr Muhammad Usman Wakil Rektor di IAIN Surakarta dalam program Tanya Uztaz di kanal YouTube Tribunnews juga menjelaskan terkait siapa saja yang diperbolehkan tidak puasa selama bulan Ramadan.
Menurut Usman, ada 9 orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan, di antaranya:
1. Anak kecil
2. ODGJ
3. Orang yang sakit
4. Orang yang sudah tua
5. Wanita yang sedang haid atau datang bulan
6. Nifas karena melahirkan
7. Wanita yang sedang hamil
8. Wanita yang sedang menyusui
9. Orang yang sedang berpergian (musafir)
(Tribunnews.com/Yurika)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Golongan Orang yang Diperbolehkan Tidak Puasa di Bulan Ramadan, Siapa Saja?
# anak berpuasa # melahirkan # Golongan yang Diperbolehkan Tidak Puasa # orang tua
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Remaja 15 Tahun Asal Jabar Diduga Jadi Korban TPPO di Muba, Terungkap seusai Curhat ke Orangtua
3 hari lalu
Shopping Live Update
Dibanderol Setengah Miliar, Intip Penampakan Mobil Kesayangan Baby Lily, Warnanya Pink
3 hari lalu
Selebritis
Jelang Persalinan Anak Pertama, Alyssa Daguise Puji Al Ghazali sebagai Calon Ayah Luar Biasa
6 hari lalu
Terkini Daerah
Ibu yang Bayinya Ditukar Perawat RSHS Curhat ke Dedi Mulyadi, Nasib ASN Kini Dinonaktifkan
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.