Selasa, 21 April 2026

LIVE UPDATE

Sidang 3 Terdakwa Polisi Kasus Kanjuruhan, Mantan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas

Jumat, 17 Maret 2023 16:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis tiga polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 jiwa pada Kamis (16/3/2023).

Dua di antara mereka yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi yang memerintahkan penembakan gas air mata, divonis bebas.

Sementara AKP Hasdarmawan dihukum 1,5 tahun penjara.(*)

Host : Ariska Choirina
VP : Yogi Putra

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE   #Kanjuruhan   #Polres Malang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved