Terkini Nasional
Terkuak Karakter Ajudan Pribadi, Rela Ampuni Janda Anak Dua yang Maling Hpnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Akbar Pera Baharudin atau dikenal dengan nama Ajudan Pribadi kini ditangkap polisi atas kasus penipuan senilai Rp 1,3 miliar.
Penipuan tersebut dilakukan dengan modus menjual dua mobil mewah.
Sebelum menjadi ajudan pribadi, Akbar Pera bekerja sebagai seorang kuli.
Ia kemudian direkrut menjadi ajudan pribadi karena kejujurannya.
Hal itu pernah ia sampaikan dalam podcastnya bersama salah satu artis.
Ajudan Pribadi ini juga pernah menjadi sorotan pada 2021 lalu ketika menjadi korban pencurian di Bandara Soekarno-Hatta.
Insiden itu terjadi pada Rabu (17/2/2021) sekira pukul 12.35 WIB.
Baca: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap atas Penipuan Rp 1,3 Miliar, Korban Masih Teman Dekat Pelaku
Baca: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi terkait Kasus Penipuan, Korban Sudah Transfer Rp 1,3 M
Polresta Bandara Soekarno-Hatta sempat menangkap pelaku pencurian ponsel milik Ajudan Pribadi.
Namun, Ajudan Pribadi akhirnya mencabut berkas tersebut setelah tahu pelakunya yang bernama Suharti merupakan janda dua anak.
Suharti menghidupi keluarganya seorang diri dengan menjadi pembantu rumah tangga.
Terlebih ponsel yang dicuri tersebut akan digunakan oleh sang anak untuk bersekolah.
Kini Ajudan Pribadi ditangkap polisi dalam kasus penipuan buntut laporan seseorang yang masuk pada November 2022.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan.
Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, SUlawesi Selatan. (*)
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Eks Ketua DPRD Morowali Laporkan Rismon Sianipar, Merasa Tertipu Beli Buku Gibran End Game
2 jam lalu
Tribunnews Update
Profil Irwan Arya Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi atas Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'
8 jam lalu
Tribunnews Update
Rismon Sianipar Bakal Dijebloskan ke Penjara atas Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'
11 jam lalu
LIVE UPDATE
Imigrasi Jogja Bongkar Praktik Dugaan Investasi Fiktif oleh Sejumlah WNA, Modusnya Terkuak
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.