Sabtu, 11 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Respons SBY soal Putusan PN Jakpus yang Tunda Pemilu 2024: Jangan Bermain Api, Terbakar Nanti!

Jumat, 3 Maret 2023 22:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menganggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024.

Tanggapan itu disampaikan SBY melalui akun Twitter-nya, Jumat (3/3).

SBY menilai, bangsa ini sedang diuji dengan berbagai godaan.

Baca: Anies Optimis Menang dari Dukungan PKS, Mengaca Momen Kemenangan SBY di 2004

Oleh karena itu, ia berpesan jangan ada yang berani 'bermain api' dengan mengganggu jalannya tahun politik di negeri ini.

"Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti," tulis SBY di Twitter-nya, Jumat (3/3).

Menurut SBY, semua pihak harus bersama-sama menjaga marwah konstitusi terkait Pemilu.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima.

Baca: Direstui SBY, AHY Tegaskan Demokrat Dukung Anies Baswedan Capres 2024 Demi Perubahan

KPU selaku pihak tergugat harus menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.

Adapun alasan Partai Prima menggugat KPU karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol peserta Pemilu. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu, SBY: Jangan Bermain Api, Terbakar Nanti!

# TRIBUNNEWS UPDATE # SBY # Pemilu # PN Jakpus # Susilo Bambang Yudhoyono

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved