Kamis, 9 April 2026

LPSK Jelasan Penyebab Bharada E Batal Dipindahkan ke Lapas Salemba

Selasa, 28 Februari 2023 16:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias menyatakan dasar pemindahan terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim Polri untuk meminimalisir adanya risiko ancaman terhadap yang bersangkutan.

Sebab, kata Susilaningtias, lokasi dan kondisi di Rutan Bareskrim Polri lebih memungkinkan Bharada E dapat diawasi dan diberikan perlindungan.

"Kami meminimalisir risiko adanya ancaman. Lebih aman dan lebih mudah memberikan perlindungan di lokasi yang lebih kecil dan penghuni (narapidana) lebih terbatas daripada di lokasi yang lebih luas dan penghuni lebih banyak," kata perempuan yang akrab dipanggil Susi itu saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/2/2023).(*).

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved