Terkini Nasional
Menko Polhukam, Mahfud MD Minta Harta Rafael Alun Trisambodo Dibuka oleh KPK
TRIBUN-VIDEO.COM, Mahfud MD mengatakan ada transaksi keuangan mencurigakan di rekening milik Rafael. Transaksi mencurigakan itu juga sudah dikirim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2012.
"Tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja biar sekarang dibuka oleh KPK begitu," tutur Mahfud, Jumat (24/2/2023).
Mahfud mengatakan, tindakan Kemenkeu yang mencopot Rafael dari jabatannya untuk diperiksa sudah tepat. Langkah itu sebagai sebagai penerapan hukum administrasi.
Baca: Tanggapan Mahfud MD soal Mundurnya Rafael Alun dari ASN Ditjen Pajak: Harta Harus Tetap Diselidiki
"Iya itu hukum administrasi, bukan hukum pidana. Hukum administrasinya sudah betul," ujar Mahfud.
Mahfud juga merasa geram atas aksi Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang lakukan penganiayaan terhadap D, putra dari Jonatahan Latumahina pengurus GP Ansor.
Pejabat yang bersangkutan, kata Mahfud MD, juga harus diperiksa lantaran aksi keluarganya yang disebut foya-foya dan hedonistik viral di media sosial.
"Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana," kata Mahfud, Kamis (23/2/2023) malam dilihat di akun Twitternya.
"Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ayah Mario, Rafael Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak, Berharta Rp56 M, Mahfud Minta KPK Buka
# Menko Polhukam # Mahfud MD # KPK # Rafael Alun Trisambodo # harta #
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Medan
tribunnews update
Bupati Tulungagung Peras Anak Buah Pakai 2 Surat 'Sakti hingga Ancaman Pemecatan demi Kepuasan Diri
22 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.