Terkini Nasional
Pengawalan Ketat dari PN Jaksel dan LPSK, Richard Eliezer Dieksekusi ke Lapas Salemba
TRIBUN-VIDEO.COM - Status hukum Richard Eliezer alias Bharada E, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Sebabnya, atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta selatan, baik jaksa maupun penasehat hukum Richard Eliezer tidak mengajukan banding.
Baca: Ucap Salam Perpisahan ke Bharada E, Ronny Talapessy: Tugas Saya Selesai Chad, Jaga Diri Baik-baik
Karena sudah inkrah, maka Richard Eliezer akan dipindahkan penahanannya.
Richard Eliezer akan dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba Cabang Jakarta Pusat.
Pemindahan mantan anak buah Ferdy Sambo ini akan dikawal ketat oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Senin (27/2/2023).
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Hari Ini Richard Eliezer Dieksekusi ke Lapas Salemba, Pengawalan Ketat dari PN Jaksel dan LPSK
# Bharada E # Brigadir J # PN Jakarta Selatan # LPSK # Lapas Salemba
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Jambi
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
Sabtu, 16 Mei 2026
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
Sabtu, 16 Mei 2026
Nasional
Permintaan Keluarga Kamaruddin Simanjuntak terkait Kondisi Pengacara Mendiang Brigadir J
Jumat, 15 Mei 2026
Terkini Nasional
DIISUKAN SAKIT KIRIMAN, Kamaruddin Simanjuntak Kini Jalani Perawatan dengan Selang Oksigen
Kamis, 14 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.