Sabtu, 30 Mei 2026

Suami Eni Saragih, Bupati Terpilih Temanggung Ikut Diamankan KPK

Minggu, 15 Juli 2018 16:16 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih (EMS) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eni diduga menerima aliran dana senilai Rp 500 juta terkait proyek pembangunan PLTU Riau 1 oleh Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai pemegang saham perusahaan Blackgold Natural Resources Limited yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Namun, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut, tak hanya EMS dan JBK yang diamankan.

Total ada 13 orang yang diamankan KPK, termasuk suami dari EMS, Muhammad Al Khadziq (MAK) yang juga merupakan bupati terpilih Temanggung di Pilkada Serentak 2018.

10 orang lainnya yakni TM (Tahta Maharaya) staf dan keponakan EMS, ARJ (Audrey Ratna Justianty) sekretaris JBK, dan 8 orang lainnya adalah supir, ajudan, dan staf EMS serta pegawai PT Samantaka.(*)

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Chaerul Umam
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kasus Korupsi   #Eni Saragih

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved