Kamis, 9 April 2026

Terkini Nasional

Kakak Brigadir J Sakit Hati dengan Vonis Bharada E, Lebih Ikhlas Ricky Rizal yang Divonis Ringan

Rabu, 22 Februari 2023 12:27 WIB
Tribun Jatim

TRIBUN-VIDEO.COM - Akhirnya terungkap isi hati kakak Brigadir J soal vonis hukuman terhadap Bharada E atau Richard Eliezer.

Dengan jujur, wanita bernama Yuni Hutabarat itu mengakui bahwa vonis untuk Bharada E terlalu ringan.

Ia bahkan menyebut bahwa ia lebih ikhlas jika yang ada di posisi Bharada E adalah Bripka Ricky Rizal.

Hal itu disampaikan Yuni Hutabarat dalam acara di Kompas TV.

Kakak Brigadir J tersebut merasa ada yang masih mengganjal dalam benaknya terkait hukuman pidana yang dijatuhkan kepada Bharada E dalam kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo.

Yuni Hutabarat meluapkan kekesalannya saat menjadi bintang tamu di sebuah acara yang dipandu oleh Rosi Silalahi.

Sosok Yuni Hutabarat masih merasa berat menerima vonis hukuman Bharada E 1,5 tahun penjara.

Menurut Yuni Hutabarat, vonis hukuman yang dijatuhkan pada Bharada E terlalu ringan.

Bahkan vonis ringan tersebut sangat jauh jika dibandingkan dengan tuntutan Jakasa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui, JPU sebelumnya menuntut 12 tahun penjara untuk Bharada E.

Baca: Hari Ini Mabes Polri Gelar Sidang Kode Etik, Nasib Bharada E Ditentukan

Hal itu dikarenakan Bharada E adalah sosok yang telah membunuh Brigadir J secara langsung.

Dalam kasus ini, Bharada E yang menembak Brigadir J dengan pistol, namun mengapa dia yang dijatuhi hukuman lebih ringan.

Yuni mengatakan bahwa keluarganya akan lebih ikhlas jika Ricky Rizal yang menjadi Justice Collaborator (JC), bukan Bharada E.

"Kami keluarga sebenarnya kalau Ricky Rizal yang seandainya dia yang menjadi JC, mungkin kami sedikit legowo menerima. Bahkan kalau pun vonisnya bebas, kami bisa menerima dengan cepat,” kata Yuni, dikutip TribunJatim.com dari TribunStyle.

Menurutnya, Ricky Rizal adalah sosok yang berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Sedangkan Bharada E tetap bersedia membunuh meski dalam keadaan terpaksa.

Menurutnya, Bharada E adalah sang eksekutor dalam kasus tersebut.

Namun, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini sang eksekutor justru mendapatkan vonis hukuman yang paling ringan.

Bahkan hukuman yang dijatuhkan pada Bharada E lebih ringan dari Ricky Rizal.

Yuni Hutabarat sempat dibuat heran dengan keputusan vonis tersebut.

Putusan vonis Bharada E ini tak pelak menaruh kekecewaan kepada keluarga Brigadir J.

"Ada sedikit kekecewaan karena sangat ringan dibanding dengan tuntutan jaksa yang 12 tahun, itu hampir 90 persen hasil putusan itu diturunkan hingga 1 tahun 6 bulan," ungkap Yuni Hutabarat.

Meski sudah sedikit ikhlas, Yuni menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan untuk dikuatkan.

Yuni mengaku masih sering membayangkan rasa sakit mengingat Richard Eliezer merupakan eksekutor menembak sang adik.

"Sebenarnya agak sedikit berat sih nerimanya, cuma aku berdoa sama Tuhan, kalau memang ini putusan datangnya dari Tuhan biarlah Tuhan yang menguatkan, lebih menguatkan oran tua dan keluarga lainnya," kata Yuni Hutabarat menahan tangis.

"Karena Eliezer ini kan salah satu yang menembak Yoshua,itu yang membuat kami agak sedikit sakit membayangkan bukan cuma satu kali tapi itu tembakan mematikan, sangat menyakitkan sebenarnya." tambahnya.

Namun di sisi lain, Yuni Hutabarat mengaku bersyukur Bharada E membongkar skenario pembunuhan berencana dari Ferdy Sambo.

"Masih sedikit kecewa dengan hasil hakim, aku cuma bisa bilang wajar mereka merasakan kekecewaan karena mereka sudah anggap Yoshua seperti anak sendiri," ujarnya.

Baca: Nasib Bharada E akan Ditentukan Lewat Sidang Kode Etik Hari Ini, Bisa Kembali Jadi Anggota Brimob?

"Tapi di balik itu, kami bersyukur Eliezer menjadi salah satu pembuka kejahatan-kejahatan Ferdy Sambo, dan akhirnya terungkap semua apa yang sebenarnya terjadi," terang Yuni.

Namun demikian, Yuni Hutabarat meminta kepada masyarakat agar mendoakan semua keluarga Brigadir Josua diberikan kekuatan terlebih orang tuanya.

Lalu, ia juga berharap agar Richard Eliezer benar-benar bertobat sungguh-sungguh sesuai apa yang dia katakan yakni menyesali perbuatannya.

Baca juga: Kebebasan Bharada E Disinggung Hotman Paris, Siap Jemput dari Penjara, Bahas Pernikahan: Aku Bayarin

Sementara itu, penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi angkat bicara soal sidang kode etik yang akan dihadapi Richard Eliezer atau Bharada E dalam waktu dekat ini.

Menurut Aryanto Sutadi, peluang Bharada E kembali ke Brimob Polri sangat besar.

"Menurut saya peluangnya besar sekali bisa kembali, sekarang kalau dilihat dari hukumnya sendiri putusan kode etik itu kan ada 6 rangkap ya enam tingkatan itu," katanya dalam wawancara di Kompas Malam, Minggu (19/2/2023).

Tingkatan itu, kata Irjen (Purn) Aryanto Sutadi Bharada E dinyatakan atas perbuatannya, lalu ia meminta maaf hingga dimasukkan ke pembinaan displin selama 6 bulan.

Lalu, ia juga akan dikenakan denda administrasi.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kakak Brigadir J Lebih Ikhlas Ricky Rizal yang Bebas, Vonis Bharada E Dirasa Menyakitkan: Mematikan

# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci 

Editor: winda rahmawati
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribun Jatim

Tags
   #vonis   #Bharada E   #Brigadir J   #Ricky Rizal

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved