TRIBUNNEWS UPDATE
Ingin Kembali Berkarier di Polri, Sidang Kode Etik Menanti Bharada E yang Dijadwalkan Waktu Dekat
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer divonis hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Setelah putusan ini, Mabes Polri akan menjadwalkan Bharada E menjalani sidang kode etik di internal Polri.
Dari sidang kode etik ini nantinya bakal diputuskan bagiamana nasib Bharada E sebagai anggota Polri.
Baca: Detik-detik Kerusuhan seusai Sidang Vonis, LPSK Tarik untuk Selamatkan Bharada E
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada beberapa pertimbangan yang akan menjadi acuan oleh hakim sidang etik untuk menentukan nasib Richard.
Pertimbangan pertama adalah status Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus ini.
Kemudian, Dedi mengatakan hakim sidang kode etik juga akan mendengarkan saran dari saksi ahli dan masyarakat.
Terkait saran masyarakat, dirinya mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menegaskan hal itu.
"Sudah saya tanyakan, memang sudah dijadwalkan. Insya Allah dalam waktu tidak terlalu lama akan digelar."
Baca: Farhat Abbas Geram Bharada E Hanya Divonis Penjara 1,5 Tahun, Disebut Tak Adil Bagi Ferdy Sambo & PC
Dedi memastikan dalam waktu dekat Bharada E bakal menjalani sidang kode etik di internal Polri.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti angkat bicara soal karier Richard di institusi Polri.
Ia meyakini bahwa Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri akan mempertimbangkan pangkat dan peran Richard dalam membongkar perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
Kendati demikian, ia menegaskan tetap menyerahkan seluruh proses sidang etik ini kepada pihak Polri.
Secara terpisah, Richard Eliezer setelah dijatuhi vonis 1,5 tahun mengungkap bahwa dirinya masih ingin tetap berkarier di kepolisian.
Baca: Beragam Reaksi saat Hakim Vonis 1,5 Tahun Penjara ke Bharada E, Kubunya Riuh, LPSK pun Gerak Cepat
Ia berkeinginan kembali di Satuan Brimob. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com )
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kini Sidang Kode Etik Menanti Bharada E
# TRIBUNNEWS UPDATE # Bharada E # Sidang Kode Etik # pembunuhan # Brigadir J
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Harapan Buruh Harian Lepas di May Day Monas, Tuntut Status Pekerja Tetap dan Dapatkan Hak BPJS
Jumat, 1 Mei 2026
Tribunnews Update
Suara Hati Lia Buruh Perempuan asal Cikarang Bekasi di Peringatan May Day Monas Jakarta Pusat
Jumat, 1 Mei 2026
Tribunnews Update
Konsulat Jenderal RI Sanksi Tegas Pelaku Praktik Haji Ilegal: Penjara & Denda hingga Rp 230 Juta
Jumat, 1 Mei 2026
Tribunnews Update
Intip Isi Bingkisan Sembako dari Istana untuk Buruh pada Peringatan May Day 2026 di Monas Jakarta
Jumat, 1 Mei 2026
Tribunnews Update
Video Aksi Prabowo di May Day Monas, Lempar Baju dan Turun Panggug Temui Kerumunan Buruh
Jumat, 1 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.