Terkini Nasional
Nasib Karier Bharada E di Kepolisian Berpotensi Bisa Berlanjut, Ini Kata Ahli Psikologi Forensik
TRIBUN-VIDEO.COM - Karier Bharada Richard Eliezer (Bharada E) di kepolisian berpotensi akan terus berlanjut.
Sebab, Eliezer hanya divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Hal tersebut diungkapkan ahli psikologi forensik sekaligus peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel.
Menurut Reza, anggota Polri yang divonis tidak lebih dari dua tahun berpotensi melanjutkan kariernya di kepolisian.
Baca: Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Ibu Brigadir J: Biar Yosua Lihat, Richard Dipakai Tuhan untuk Kejujuran
Hal ini merujuk pada pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Listyo akan memecat anggota Polri yang mendapat putusan hukuman di atas dua tahun penjara.
"Kalau kita ingin menyelamatkan karier Eliezer sebagai personel Polri, maka berdasarkan preseden sebelumnya, andaikan divonis bersalah hukuman maksimalnya tidak lebih dari dua tahun saja," kata Reza, dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, Polri masih belum memberi penjelasan lebih detail terkait masa depan Eliezer di kepolisian.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua pihak untuk menghormati putusan hakim.
Saat ditanya soal sidang etik terhadap Eliezer, Dedi mengatakan masih menunggu informasi dari Propam.
Baca: Detik-detik Penggemar Bharada E Sujud di Kaki Orangtua Brigadir J, Bersyukur Divonis Ringan
"Untuk itu nanti nunggu info dari Propam dulu," ucap Dedi, dikutip dari Kompas.com.
Seperti diketahui, Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Putusan ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa sebelumnya yakni 12 tahun penjara.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karier Bharada E di Polri Bisa Selamat Jika Divonis 2 Tahun Penjara"
# karier # Bharada E # Kepolisian # sidang vonis
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
Selasa, 7 April 2026
Selebritis
Diduga Dipesan, Ayu Ting Ting Dapat Tempat Khusus Keluarga ATT saat Salat Id di Masjid Jadi Sorotan
Rabu, 25 Maret 2026
Tribunnews Update
Teriakan Histeris Nenek Fandi Ramadhan seusai Vonis 5 Tahun: Aku yang Tahu Cucu Aku!
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Pantau Langsung Sidang Fandi dkk di PN Batam, KY Sebut Belum Ada Dugaan Pelanggaran Etika
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Kuasa Hukum Fandi Desak Kliennya Dibebaskan Jelang Sidang Vonis Buntut Kasus 2 Ton Sabu di PN Batam
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.