LIVE UPDATE
Seorang WNA Sekaligus Pengurus Calon PMI Ilegal Ditangkap Polresta Barelang, Kota Batam, Kepri
TRIBUN-VIDEO.COM- Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ditangkap Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri.
Wanita tersebut diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural, dari Indonesia ke Malaysia.
Baca: BP3MI Pulangkan Jasad Jumhanah PMI Ilegal Asal Tangerang Meninggal di Arab Saudi: Penting Prosedural
Baca: Polsek Nunukan Tangkap Calo Pengiriman 10 PMI Ilegal saat dalam Perjalanan ke Malaysia
Dirreskrimum Polda Kepri KBP Jefri R.P Siagian menjelaskan, polisi menangkap WNA asal Malaysia itu atas informasi dari masyarakat.
Tersangka berasal dari Pulau Pinang Malaysia. Dia berinisial R (49). Sekaligus sebagai pengurus calon PMI.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Malaysia dan Singapura Tentang Candaan Menkeu Purbaya soal Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka
6 hari lalu
Mancanegara
Reaksi Malaysia soal Ide Purbaya untuk Pajaki Selat Malaka: Tak Bisa Dilakukan secara Sepihak!
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rencana Purbaya Pajaki Kapal di Selat Malaka Buat Malaysia Geram, Harus Minta Persetujuan 4 Negara
6 hari lalu
Terkini Nasional
MALAYSIA DAN SINGAPURA Tolak Wacana Purbaya Tarif Jalur Selat Malaka, Ini Alasannya
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.