Terkini Nasional
Tewas Kecelakaan, Mahasiswa UI Malah Jadi Tersangka, Pakar: Hal Ini Cukup Aneh
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho turut menanggapi kasus mahasiswa UI yang menjadi tersangka setelah ia tewas dalam sebuah kecelakaan.
Diketahui sebelumnya, mahasiswa UI yang bernama Hasya Atallah tewas diduga ditabrak oleh purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Hibnu menilai penetapan tersangka yang dilakukan Polri kepada Hasya ini agak aneh.
Pasalnya penetapan tersangka ini dikenakan kepada Hasya yang notabene adalah korban bukan pelaku.
Baca: Mahasiswa UI yang Tewas Diduga Ditabrak Purnawiran Jadi Tersangka, BEM UI Singgung Kasus Brigadir J
Padahal menurut Hibnu seharusnya penetapan tersangka ini ditujukan kepada orang lain, bukan korban.
Oleh karena itu Hibnu menilai bahwa Polri perlu melakukan pendekatan secara progresif dalam menyelesaikan kasus ini.
"Jika melihat suatu permasalahan hukum itu dari sudut sebab akibat. Tapi kalau tersangka untuk dirinya sendiri, itu agak aneh, karena tersangka itu berarti orang lain," kata Hibnu dilansir Tribun Jakarta, Sabtu (28/1/2023).
Lebih lanjut Hibnu menuturkan, polisi perlu mengevaluasi penetapan tersangka kepada Hasya ini.
Karena jika yang dijadikan tersangka adalah korban maka seharusnya kasus tersebut bukanlah suatu tindak pidana.
"Jadi kalau tersangka itu ya orang lain yang menyebabkan, bukan dirinya sendiri. Kalau dirinya sendiri, berarti bukan merupakan suatu peristiwa pidana, itu yang harus digarisbawahi."
"Itu saya kira perlu diluruskan, dalam hal ini cukup menjadikan aneh ketika seorang tersangka untuk dirinya sendiri, harusnya tersangka itu orang lain," ungkap Hibnu.
Baca: Orangtua Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Mobil Pensiunan Polisi Sempat Diajak Damai Petinggi Polri
BEM UI Kecam Penetapan Mahasiswa UI Tewas Diduga Ditabrak Purnawiran Jadi Tersangka
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki angkat bicara terkait kasus mendiang Hasya Atallah.
Diketahui, mendiang Hasya Atallah merupakan mahasiswa UI yang tewas diduga ditabrak purnawirawan polisi, di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Melki mengecam pihak terkait perihal penetapan korban Hasya sebagai tersangka.
"Kami jelas mengecam penetapan tersangka untuk Almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI yang jadi korban," kata Melki, dalam konferensi pers, Jumat (27/1/2023).
Bahkan, menurut Melki, kasus ini seperti kasus tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir Yoshua, yakni Ferdy Sambo.
Sebab, jelas Melki, publik kembali dipertontonkan perilaku aparat kepolisian yang kerap memutarbalikkan fakta.
"Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua. Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji," katanya.
"Kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan," sambung Melki.
Baca: Almarhum Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Disebut Polisi Merampas Hak Orang Lain
Selanjutnya, Melki menuturkan, proses hukum harus tetap diutamakan, meski terduga pelaku adalah pensiunan polisi.
"Jangan sampai SP3 itu keluar tidak dengan pertimbangan yang benar dan rasional. Dan keluar karena bertujuan membebaskan terduga pelaku dari pertanggungjawaban," ucap Melki.
Terakhir, ia menegaskan, BEM UI akan terus bersuara demi tercapainya keadilan bagi mendiang Hasya dan keluarga.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa UI Jadi Tersangka usai Tewas Kecelakaan, Pakar: Polri Harus Lakukan Pendekatan Progresif
# kecelakaan # mahasiswa # Universitas Indonesia # polisi
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com
tribunnews update
Bus Sumber Selamat Diseruduk Truk di Madiun, Melaju hingga 50 Meter dan Tabrak Tiang
7 hari lalu
Tribunnews Update
Komplotan Perampok Modus Investasi Bodong di Babakanmadang Bogor Diringkus Polisi, Korban Dianiaya
7 hari lalu
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
7 hari lalu
Tribunnews Update
Pemeriksaan Richard Lee Dibatalkan, Doktif Curiga Ada Upaya Menunda & Mengulur Proses Hukum
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Dikendarai WNA, Mobil Toyota Veloz Hantam Beton U-Turn yang Ditutup di Jalan Sudirman Kota Batam
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.