Terkini Nasional
Curhat Bharada E, Pernikahan dengan Ling Ling Tertunda, Ikhlas jika Ditinggal sang Kekasih
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E curhat pilu soal pernikahan dengan tunangan terpaksa tertunda.
Membacakan pledoi atau nota pembelaan, Bharada E mengungkap pesan untuk sang tunangan, Duce Maria Angelina Kristanto alias Ling Ling.
Richard Eliezer alias Bharada E menyampaikan permintaan maafnya karena pernikahan mereka kini terpaksa tertunda.
Bahkan, Bharada E ikhlas dengan segala keputusan Ling Ling.
Seperti apa curhatan pilu Bharada E?
Seperti diketahui, Bharada E kini harus menghadapi proses hukum atas kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca: Tak Kuat Menahan Air Mata, Bharada E Minta Maaf ke Tunangan Harus Tunda Pernikahan
Lantaran kasus ini pula, harapan Bharada E untuk menikahi tunangannya Duce Maria Angelina Kristanto alias Ling Ling terpaksa ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Permintaan maaf ini Bharada E sampaikan saat membacakan Pledoi atau nota pembelaan dihadapan hakim.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami."
"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih, dan perhatian," kata Bharada E, Kamis (26/1/2023).
Selanjutnya, Bharada E berharap, tunangannya dapat menunggu proses hukum yang tengah dijalaninya.
Namun, kata Bharada E, ia ikhlas terhadap apapun keputusan tunangannya terkait hubungannya.
"Kalaulah kamu bisa menunggu, tunggulah saya sampai menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya."
Baca: Ungkapan Isi Nota Pembelaan Bharada E: Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?
"Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena kebahagiaanmu adalah kebahagiaanku juga," ucap Bharada E.
Dalam kesempatan tersebut, Bharada E juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Widodo), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Menko Polhukam Mahfud MD.
"Saya menyampaikan terimakasih kepada Bapak Jokowi, Menkopolhukam, dan Kapolri yang telah memberikan dukungan dan memberikan kepercayaan pada saya untuk mengungkap kebenaran."
"Terima kasih kepada LPSK yang memberikan perlindungan pada saya," kata Richard Eliezer.
Sebelumnya, Bharada E mengaku bersalah dan memohon maaf kepada keluarga Brigadir J.
Kemudian, permohonan maaf juga disampaikan Bharada E untuk orang tua dan keluarganya.
"Mohon maaf mama dan papa atas peristiwa yang terjadi ini, sehingga membuat mama, papa, keluarga bersedih."
"Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini, sudah membuat mama sedih karena melihat saya di sini," ungkapnya sambil terbata-bata.
Baca: Tangan Bharada E Bergetar saat Ucap Maaf kepada Ayahnya karena Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tak lupa, Bharada E juga berterima kasih kepada orang tuanya dan pihak lain yang mendukungnya selama ini.
"Saya tau mama sedih, tapi saya juga tau mama bangga pada saya yang terus berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama, menjadi anak yang baik dan jujur. Saya berterima kasih selalu ada mendukung saya di sini."
"Pa, maaf kan saya karena akibat peristiwa ini, papa harus kehilangan pekerjaan papa."
"Terima kasih kepada mama dan papa karena telah memberikan nilai-nilai kebaikan dan kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak saya sejak kami kecil," kata Bharada E, Rabu (25/1/2023).
Sebagai informasi, Richard Eliezer atau Bharada E didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca: Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Minta Maaf ke Tunangan: Ikhlas Apapun Keputusanmu
Dalam perkara ini, Bharada E didakwa bersama mantan atasannya, yakni mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Kemudian, didakwa dengan Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Proses persidangan kasus Brigadir pun masih bergulir hingga saat ini.
Setelah pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa, masing-masing terdakwa akan menyampaikan nota pembelaannya.
Richard Eliezer dituntut penjara selaman 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Pilu Pernikahan Tertunda, Bharada E Tak Paksa Tunangan untuk Nunggu: Apapun Keputusanmu, Aku Ikhlas
# Bharada E # Sidang pembunuhan Brigadir J # Tunangan # Ling Ling
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Selebritis
MOMEN Nadin Amizah Resmi Tunangan dengan Faishal Tanjung, Adik Sheila Dara
Sabtu, 28 Juni 2025
Nasional
TANGIS PECAH Kekasih Jukir Bawa Cincin di Pemakaman Korban Pengeroyokan, Tagih Janji akan Tunangan
Kamis, 20 Maret 2025
Live Update
Tunangan Akhir Tahun Ini, Korban Kebakaran Pabrik Pakan di Bekasi Hilang Kontak Diduga Korban Tewas
Senin, 4 November 2024
PERISTIWA HARI INI
Peristiwa Hari Ini: 2 Tahun Silam Drama Panjang Pembunuhan Brigadir J & Tangan Licik Ferdy Sambo
Senin, 8 Juli 2024
Kabar Selebriti
SINYAL Gagal Nikah Makin Kuat, Ayu Ting Ting Kepergok Lepas Cincin Tunangan dari Lettu Fardhana
Senin, 1 Juli 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.