Terkini Nasional
Minta Maaf Pernikahan Tertunda Gara-gara Tersandung Kasus, Pesan Haru Bharada E untuk Tunangannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E telah menjalani sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Saat sedang membacakan nota pembelaan atas tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bhara E pun meminta maaf kepada tunangannya.
Permintaan maaf itu disampaikan lantaran rencana pernikahan mereka harus tertunda akibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua.
Eks ajudan Ferdy Sambo itu berterima kasih kepada tunangannya yang mau bersabar.
Bharada E pun meminta tunangannya menunggu hingga perkara pembunuhan berencana Brigadir J rampung.
Sebelumnya, Jaksa menuntut terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca: Minta Maaf pada Tunangan karena Pernikahan Tertunda, Richard Eliezer: Saya Tak akan Paksa Kamu
Baca: Momen Richard Eliezer Minta Maaf ke Tunangan karena Pernikahan Tertunda: Saya Tidak akan Egois
Sidang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
JPU pun menuntut agar Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Bharada E.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pesan Haru Bharada E untuk Tunangannya, Minta Maaf Pernikahan Tertunda, Kini Ikhlas Jika Ditinggal
# Bharada E # Tunangannya # Pernikahan # Ling Ling
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten
Terkini Daerah
Ucapan Terakhir Ayah Pengantin di Purwakarta yang Picu Amarah Preman hingga Tewas Dikeroyok
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.