Rabu, 8 April 2026

Terkini Nasional

Polisi Singgung Kemungkinan Ada Komplotan Lain, Update Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Senin, 23 Januari 2023 17:58 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan berantai di Bekasi masih terus didalami pihak kepolisian.

Ya, polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki cs.

Penyidikan itu dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain dan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Sejauh ini, polisi berhasil menemukan satu korban atas nama Ujang Zaenal.

Beruntung, Ujang berhasil selamat meski sempat meminum kopi yang telah diberi racun oleh Wowon cs.

"Apakah mungkin ada korban lain, termasuk pelaku lainnya masih didalami, tapi itu mendasari alat bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin (23/1/2023).

Selain itu, Trunoyudo juga menyebut pihaknya meminta bantuan kepada masyarakat untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.

Baca: Kriminolog Curiga Tumbal Pesugihan, Satu dari Sembilan Korban Wowon Cs Anak Usia 2 Tahun

Khususnya, jika ada masyarakat yang memiliki informasi atau bahkan memiliki relasi dengan para tersangka pembunuhan berantai ini.

"Itu kan sejak awal Kapolda mengimbau masyarakat kalau ada koneksi atau relasi dengan tersangka dan kemudian mendapati ada yang janggal, mecurigakan untuk melapor ke Polda Metro Jaya," ucapnya.

Terbongkarnya Kasus Pembunuhan Berantai

Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs ini berawal dari kematian tiga dari lima anggota keluarga di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Awalnya, korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.

Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.

Sementara itu, masih ada dua korban yang selamat yakni bernama Neng Ayu (5) dan M. Dede Solehudin.

Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin yang juga jadi korban.

Singkat cerita, ternyata ada aksi pembunuhan lain juga dilakukan para tersangka. Wowon cs ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.

Di Cianjur, terdapat lima orang korban yang empat di antaranya merupakan keluarga dari pelaku.

Wowon membunuh Wiwin yang merupakan istri dari Wowon. Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.

Satu orang lainnya yang dibunuh yakni bernama Farida. Farida diketahui merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang dijanjikan dapat menggandakan uang oleh para tersangka.

Keempat jenazah itu dimasukan di tiga lubang di sekitar rumah Wowon di Cianjur bersama semua barang-barangnya. Tersangka menuntup lubang itu dengan cara dicor dan dikeramik agar jejak korban tak terlihat.

Baca: Diduga Beraksi sejak Muda, Ahli Psikolog Forensik Sebut Korban Wowon Sudah Puluhan dengan 11 TKP

Selanjutnya, satu korban lainnya ternyata Halimah yang juga merupakan istri kelima Wowon yang dibunuh oleh Duloh.

Duloh mengatakan kepada keluarga jika Halimah meninggal dunia karena sakit. Padahal, Halimah tewas akibat dicekik oleh Duloh.

Saat ini, jasad Halimah sudah dimakamkan di kampung halamannya di Cilicin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Lalu, satu korban lainya bernama Siti dibuang ke laut di daerah Surabaya, Jawa Timur oleh Wowon cs dengan meminta tolongan Noneng. Namun, akhirnya bisa diketemukan dan dimakamkan secara laik.

Siti dibunuh karena menagih janji ke Wowon soal penggandaan harta kekayaan miliknya.

Hingga total korban yang dibunuh oleh Wowon cs ada sebanyak sembilan orang.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Update Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi, Polisi Singgung Kemungkinan Ada Komplotan Lain Wowon Cs

# Pembunuhan Berantai # Diracun # Bekasi # Cianjur # Wowon

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved