Terkini Nasional
Para Netizen Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Serbu Instagram Presiden Jokowi
TRIBUN-VIDEO.COM - Instagram milik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diserbu netizen sesuai pembacaan tuntutan oleh jaksa dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Netizen tak puas dengan tuntutan jaksa kepada para tersangka.
Mereka terutama menyoroti tuntutan hukuman untuk Bharada E yakni 12 tahun penjara.
Juga tuntutan kepada Putri Candrawathi yakni delapan tahun penjara.
Dikutip TribunWow, reaksi kekecewaan dari warganet ini memenuhi unggahan Instagram @jokowi pada Rabu (18/1/2023).
Baca: Presiden Jokowi ke Manado, Keluarga Bharada E Gelar Aksi untuk Minta Bantuan
Dalam unggahan Jokowi yang sedang berfoto bersama Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto tersebut, ramai warganet menuntut keadilan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Berikut beberapa komentar kekecewaan warganet terhadap sidang kasus Brigadir J yang memenuhi postingan Jokowi.
"Mohon tanggapan Bapak sebagai Presiden RI yang dipilih rakyat terhadap Hasil Tuntutan Sidang PC dan FS. Apakah harus demo besar besaran baru akan direspon? Apakah Bapak ingin benar benar membenahi hukum di Indonesia atau hanya sibuk dengan yang lain? Saya pikir dengan terpilihnya Bapak periode ke 2, ada perbaikan terhadap hukum. Ternyata sama saja. Kecewa dengan hasilnya. Mohon maaf, Pak. Jangan berharap jadi Bangsa yang besar kalau hukum saja tidak dapat dibenahi. Kami segenap masyarakat Indonesia kecewa. Semoga Bapak presiden membaca setiap komen dari netizen terhadap kejaksaan." tulis akun @l*******
"Pak Jokowi tolong tegakan keadilan untuk brigadir yoshua, kenapa putri. Candrawati otak pembunuhan hanya dituntut 8 Thun penjara, sangat tidak adil," ujar @r*********
"PAK JOKOWI..
ITU KENAPA RICHARD ELIEZER BISA DITUNTUT 12 TAHUN???
SEDANGKAN KUAT DAN NENEK PUTRI 8 TAHUN?
PAK JOKOWI TOLONG TURUN TANGAN…
SAYA MOHON," tulis @k*****
"Ricat 12tahun penjara, dia sebagai pengungkap kasus sambo, setidaknya ada keringanan bukan malah lebih berat dari pidana PC hanya 8tahun," jelas @a*****
"Tolong pak itu kasus sambo..masa PC cuma dihukum 8th.. bharada E 12th ga adil pak..gimana ni hukum indonesia," terang @w****
Seluruh komentar netizen tersebut menyayangkan ringannya hukuman PC selaku otak pembunuhan berencana, sedangkan Bharada E menerima tuntutan yang lebih berat.
Baca: Viral Ekspresi Ling Ling Seusai Pacarnya Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Batal Nikah di 2023
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Netizen Kecewa Bharada E Dintuntut 12 Tahun Penjara, Serbu Instagram Presiden Jokowi
# Presiden RI Joko Widodo # Jokowi # netizen # hukuman # Bharada E # Instagram
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Jateng
Terkini Nasional
Budi Arie Sebut Isu Ijazah Palsu Jokowi Tidak Substantif, Singgung Dugaan Proxy War
Jumat, 24 April 2026
Konflik Timur Tengah
JK Ambil Jarak dari Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Mengurus Hal Lain
Jumat, 24 April 2026
Nasional
Pintu Maaf untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditutup, Tim Hukum Jokowi: Tak Perlu Sowan ke Solo
Kamis, 23 April 2026
Nasional
Masak Mie Pakai Kompor Listrik di Kereta! Ibu-ibu Ini Dirujak Netizen, Pihak KAI Buka Suara
Kamis, 23 April 2026
Nasional
Pakar Soroti Pernyataan Jokowi yang Menyebut Dirinya Orang Kampung saat Menanggapi Pernyataan JK
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.