Senin, 27 April 2026

Terkini Nasional

Teriak Pengunjung Sidang seusai Dengar Tuntutan Putri Candrawathi: Huuu, Masa 8 Tahun

Rabu, 18 Januari 2023 18:55 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUN-VIDEO.COM - Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak riuh ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan kepada terdakwa Putri Candrawathi, Rabu (18/1/2023).

Istri Ferdy Sambo itu dituntut delapan tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengunjung sidang merasa tidak terima tuntutan Putri Candrawathi jauh lebih rendah dari Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup.

"Huuu, masa delapan tahun," teriak pengunjung sidang.

Baca: Ferdy Sambo Hanya Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Ibunda Brigadir J: Dia Lebih Kejam ke Anak Saya!

Seorang wanita pengunjung sidang menilai tuntutan delapan tahun penjara kepada Putri Candrawathi tidak sebanding dengan hilangnya nyawa Brigadir J.

"Nyawa orang dihargai delapan tahun (penjara)," ujar wanita tersebut.

Ia menilai Putri Candrawathi pantas dituntut hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

"Harusnya seumur hidup, kalau enggak hukuman mati atau 20 tahun lah," kata dia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah lebih dulu membacakan tuntutan kepada tiga terdakwa lainnya yaitu Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Ferdy Sambo.

Baca: Syarifah Ima Fans Berat Ferdy Sambo Lagi-lagi Berulah, Diamankan saat Minta Peluk Eks Kadiv Propam

Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara.

Jaksa menilai keduanya bersalah karena membantu memuluskan rencana Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Sementara itu, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.

Dalam tuntutannya, Jaksa menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Huuu, Masa 8 Tahun," Teriak Pengunjung Sidang Usai Dengar Tuntutan kepada Putri Candrawathi

# Putri Candrawathi # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # tuntutan # JPU # Brigadir J

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved