Senin, 13 April 2026

news

LIVE: Sidang Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs

Kamis, 12 Januari 2023 14:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar pada Kamis (12/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Agenda sidang kali ini, yakni pemeriksaan saksi dari jaksa dan pemeriksaan ahli meringankan dari tim kuasa hukum terhadap lima terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus Brigadir J.

Para terdakwa yang akan menjalani sidang, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

Berdasarkan informasi dari situs resmi PN Jaksel, Kamis (12/1/2023), untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan menjalani sidang keterangan saksi lanjutan dari JPU.

Keduanya, bakal mengikuti sidang kasus Brigadir J mulai pukul 09.00 WIB di ruang yang sama, Ruang Sidang Utama, PN Jaksel.

"Agenda keterangan saksi lanjutan dari Jaksa Penuntut Umum, Ruang Sidang Ruang Sidang Utama," keterangan di sipp.pn-jakartaselatan.go.id, Kamis (12/1/2023).

Kemudian, terdakwa Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Baiquni Wibowo akan menjalani sidang pemeriksaan ahli mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang 03, PN Jaksel.

Diketahui, terdapat lima terdakwa yang menjalani sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, termasuk Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Kemudian, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.(*)

Baca: Ferdy Sambo Ngamuk Saat Tau DVR CCTV Sekitar TKP Diberikan ke Polres: Siapa yang Beri Perintah?

Baca: Ferdy Sambo Tiba-tiba Jadi Sering Pakai Kacamata dalam Sidang, Pakar Psikologi Beberkan Efeknya

Baca berita terkait lainnya di sini. 

#ferdy Sambo #Brigadir J #pembunuhan 

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #Brigadir J   #pembunuhan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved