Senin, 6 Oktober 2025

Merasa Diperlakukan Tidak Adil, PSI Balik Laporkan Bawaslu Ke Ombudsman RI

Kamis, 24 Mei 2018 19:00 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hari ini, Kamis (24/5/2018) resmi melaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, dan Anggotanya Muhammad Afifuddin ke Ombudsman RI.

Pelapornya adalah Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, dan Wakil Sekretaris Jenderal Satia Chandra Wiguna.

Laporan tersebut merupakan limpahan kasus materi di koran Jawa Pos edisi 23 April 2018 ke Bareskrim Polri, dimana Bawaslu menganggap polling PSI di koran itu bagian dari bentuk kampanye.

"Langkah ini terpaksa diambil oleh PSI karena apa yang dilakukan Bawaslu kami anggap adalah sebuah bentuk kesewenang-wenangan, dan ketidakadilan, serta tidak ada dasarnya," kata Ketua Tim Kampanye PSI, Andi Budiman, di Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Baca: Video Penampakan Erupsi Gunung Merapi, Kepulan Asapnya Melebihi Awan

Pelaporan ini ditujukan sebagai peringatan untuk Bawaslu bertindak secara adil, konsisten, dan profesional dalam pengambilan tindakan.

PSI juga meminta Ombudsman RI merekomendasikan ke Bawaslu untuk mencabut laporannya ke polisi atas dasar keadilan.

"Kalau di awal saja tidak netral, maka kita patut mempertanyakan bagaimana kualitas pemilu 2019 kita kelak," kata Andi.

Sebelumnya iklan PSI yang dimuat di Koran Jawa Pos edisi 23 April 2018 menuai polemik karena Bawaslu selaku pengawas pemilu menilai dalam iklan tersebut terdapat unsur kampanye, yakni pencantuman logo, dan nomor partai PSI.

Simak videonya di atas. (*)

TONTON JUGA:

Reporter: Danang Triatmojo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved