Terkini Nasional
Simak Syarat Refund Tiket Kereta Api Bisa Diwakilkan Orang Lain
TRIBUN-VIDEO.COM - Kereta api (KA) adalah moda transportasi darat yang menawarkan jadwal keberangkatan dan kedatangan di tempat tujuan dengan lebih akurat.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan terdapat faktor penghambat perjalanan kerata api yang masih terjadi.
Misalnya seperti bencana banjir di wilayah Semarang, Jawa Tengah pada awal tahun baru 2023 ini akibat curah hujan yang tinggi.
Bagi penumpang yang rela menunggu perubahan jadwal, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memberikan service recovery berupa minuman dan makanan sesuai ketentuan.
Baca: Banjir Semarang Mulai Surut Hari Ini, Kereta Api Sudah Bisa Beroperasi Kembali
Sementara bagi penumpang yang tidak dapat menunggu dan memutuskan untuk membatalkan perjalanan atau berganti moda transportasi, maka biaya tiket akan dikembalikan 100 persen di loket stasiun.
Proses refund tiket ini bisa dilakukan hingga H+7 keberangkatan atau hingga Minggu (8/1/2023).
Selain oleh pemilik tiket, refund bisa dilakukan oleh orang lain dengan syarat:
Menyertakan kartu identitas asli dan fotokopi milik penumpang
Surat kuasa bermaterai
Kartu identitas penerima kuasa
Baca: Banjir Semarang Mulai Surut Hari Ini, Kereta Api Sudah Bisa Beroperasi Kembali
Di sisi lain, untuk mengantisipasi kelambatan yang lebih tinggi, sejumlah perubahan pola operasi juga dilakukan untuk beberapa kereta api.
Diantaranya KA Matarmaja, KA Brantas tambahan, KA Brantas, KA Majapahit dan KA Brawijaya dengan berjalan memutar melalui lintas selatan melewati Cirebon, Purwokerto, Kroya, Yogyakarta, Solo, Madiun, Mojokerto, Surabaya Gubeng sehingga tidak melalui lintas utara atau wilayah Semarang.
Saat ini KAI terus melakukan upaya untuk perbaikan jalur akibat genangan air dan mengalihkan aliran air agar tidak menggenangi jalur KA. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Refund" Tiket Kereta Api Bisa Diwakilkan Loh! Ini Syarat Lengkapnya"
# Refund Tiket # Kereta Api # PT KAI
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Butuh Dana Rp1.200 Triliun, Menko AHY Dorong Perluas Jaringan Kereta Api demi Kurangi Emisi Karbon
Rabu, 22 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Akan Perluas Jaringan Kereta Api untuk Kurangi Emisi Karbon, AHY Sebut RI Butuh Rp 1.200 Triliun
Rabu, 22 April 2026
LIVE UPDATE
Melunak setelah 'Diprotes' ARMY, Pramono Anung Buka Opsi Konser BTS di SUGBK Senayan Jakarta
Senin, 20 April 2026
'War Tiket' Haji Masih Wacana: Ada Skema Lain Jika Kuota dari Arab Saudi Bertambah
Sabtu, 11 April 2026
Tribunnews Update
Wamenhaj Jelaskan Skema 'War Tiket' Haji Tanpa Antre, Dahnil: Otomatis Lebih Mahal
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.