HOT TOPIC
Jaksa Curigai Lembaran Catatan yang Dibawa Saksi Ahli Hukum Pidana Kubu Ferdy Sambo saat Sidang
TRIBUN-VIDEO.COM - JPU mencurigai beberapa lembar catatan yang dibawa ahli yang dihadirkan kubu Ferdy Sambo.
Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin (Unhas), yakni Said Karim hadiri sidang kasus tewasnya Brigadir J, Selasa (3/1/2023).
Said ditunjuk sebagai ahli meringakan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca: Masa Penahanan Ferdy Sambo akan Habis pada 9 Januari Mendatang, akan Bebas atau Diperpanjang?
Dalam sidang, Said terlihat membawa catatan yang beberapa kali dibaca di persidangan.
Jaksa mencurigai catatan tersebut dan menanyakan kepada Said soal isi catatatn.
Kepada jaksa, Said menegaskan jika catatan itu berisi poin-poin kemungkinan pertanyaan yang dilayangkan kepada dirinya.
Baca: Reaksi Febri Diansyah Ahli yang Ringankan Ferdy Sambo Skakmat Pertanyaannya: Jangan Salahkan Saya
Selain itu, catatan juga dibuat untuk memulihkan ingatannya.
Jaksa kemudian mengatakan bahwa tindakan Said tidak salah. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Curigai Kertas Catatan yang Dibawa Ahli Hukum Pidana Kubu Ferdy Sambo Saat Sidang
# HOT TOPIC # saksi ahli # persidangan # Ferdy Sambo # Brigadir J
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Anak Riza Chalid Jalani Sidang Banding Kasus Minyak Pertamina, Saksi Beberkan Fakta Sewa Tangki OTM
2 hari lalu
Tribunnews Update
Nadiem Makarim Bersyukur Keterangan Eks Ketua BPK di Kasus Chromebook Untungkan Dirinya: Kebenaran
3 hari lalu
Tribunnews Update
Ruang Sidang Kasus Nadiem Makarim Ricuh, Jaksa & Pengacara Adu Mulut sampai Saling Tunjuk & Teriak
3 hari lalu
Tribun Video Update
Perjuangan Trisha Putri Ferdy Sambo Lewati Masa Sulit hingga Jadi Dokter: Gelar Ini untuk Papa-mama
3 hari lalu
Tribunnews Update
Kondisi Nadiem Lemas Tak Bisa Hadiri Sidang Korupsi Chromebook, Kuasa Hukum: Kini Dilarikan ke RS
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.