Selasa, 21 April 2026

Terkini Nasional

Kompolnas Sebut Ferdy Sambo Aneh soal Mencabut Gugatan PTUN dengan Alasan Cinta Polri

Senin, 2 Januari 2023 21:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kompolnas menyebut Ferdy Sambo aneh mencabut gugatannya yang didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Di mana gugatan tersebut dicabut dengan alasan bentuk kecintaanya kepada Polri, Senin (2/1/2023).

Dikutip dari Tribunnews.com, apabila Sambo mencintai Polri seharusnya tidak melakukan pidana pembunuhan berencana.

Pasalnya tindakan tersebut telah mencoreng Korps Bhayangkara.

Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Baca: Mematung seusai Brigadir J Tewas, RR Dinilai Tak Tahu Rencana Ferdy Sambo, Begini Penjelasan Ahli

"Jika yang bersangkutan mengatakan mencabut gugatan karena kecintaan pada Polri, hal ini merupakan hal yang aneh. Kalau cinta Polri, seharusnya yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran berat," kata Poengky.

Indarti mengatakan Sambo seharusnya tidak melakukan perlawanan dan menerima putusan Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) itu.

Ia menambahkan Sambo sudah melakukan pelanggaran berat seharusnya dia tidak mengajukan perlawanan.

"Kalau toh sudah terjadi pelanggaran berat, yang bersangkutan seharusnya menerima hasil putusan sidang KKEP dan tidak mengajukan perlawanan berupa upaya banding, apalagi kemudian mengajukan gugatan PTUN," jelas Poengky Indarti.

Indarti menjelaskan pihaknya mendukung Sambo dalam mencabut gugatannya terhadap Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi.

Ia juga meminta Sambo untuk fokus pada sidang pidananya saja dan bertanggung jawab atas perbuatan yang sudah dilakukan.

Baca: Terungkap, Ferdy Sambo Janjikan Anggotanya dapat Promosi Jabatan Jika Skenario Hancurkan CCTV Mulus

"Kompolnas berharap saudara Ferdy Sambo fokus pada sidang pidananya dan secara ksatria harus bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Ferdy Sambo memutuskan untuk mencabut gugatan PTDH yang didaftarkan ke PTUN.

Pencabutan tersebut telah resmi dilakukan pada hari Jumat (30/12/2022).

Ferdy Sambo mencabut gugatan tersebut dengan alasan kecintaanya terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Mengaku Aneh Ferdy Sambo Cabut Gugatan PTUN Karena Alasan Cinta Polri

# Kompolnas # Ferdy Sambo # Cabut Gugatan # PTUN

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kompolnas   #Ferdy Sambo   #Cabut Gugatan   #PTUN

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved