Terkini Nasional
Kompolnas Sebut Ferdy Sambo Aneh soal Mencabut Gugatan PTUN dengan Alasan Cinta Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Kompolnas menyebut Ferdy Sambo aneh mencabut gugatannya yang didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Di mana gugatan tersebut dicabut dengan alasan bentuk kecintaanya kepada Polri, Senin (2/1/2023).
Dikutip dari Tribunnews.com, apabila Sambo mencintai Polri seharusnya tidak melakukan pidana pembunuhan berencana.
Pasalnya tindakan tersebut telah mencoreng Korps Bhayangkara.
Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Baca: Mematung seusai Brigadir J Tewas, RR Dinilai Tak Tahu Rencana Ferdy Sambo, Begini Penjelasan Ahli
"Jika yang bersangkutan mengatakan mencabut gugatan karena kecintaan pada Polri, hal ini merupakan hal yang aneh. Kalau cinta Polri, seharusnya yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran berat," kata Poengky.
Indarti mengatakan Sambo seharusnya tidak melakukan perlawanan dan menerima putusan Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) itu.
Ia menambahkan Sambo sudah melakukan pelanggaran berat seharusnya dia tidak mengajukan perlawanan.
"Kalau toh sudah terjadi pelanggaran berat, yang bersangkutan seharusnya menerima hasil putusan sidang KKEP dan tidak mengajukan perlawanan berupa upaya banding, apalagi kemudian mengajukan gugatan PTUN," jelas Poengky Indarti.
Indarti menjelaskan pihaknya mendukung Sambo dalam mencabut gugatannya terhadap Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi.
Ia juga meminta Sambo untuk fokus pada sidang pidananya saja dan bertanggung jawab atas perbuatan yang sudah dilakukan.
Baca: Terungkap, Ferdy Sambo Janjikan Anggotanya dapat Promosi Jabatan Jika Skenario Hancurkan CCTV Mulus
"Kompolnas berharap saudara Ferdy Sambo fokus pada sidang pidananya dan secara ksatria harus bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya Ferdy Sambo memutuskan untuk mencabut gugatan PTDH yang didaftarkan ke PTUN.
Pencabutan tersebut telah resmi dilakukan pada hari Jumat (30/12/2022).
Ferdy Sambo mencabut gugatan tersebut dengan alasan kecintaanya terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Mengaku Aneh Ferdy Sambo Cabut Gugatan PTUN Karena Alasan Cinta Polri
# Kompolnas # Ferdy Sambo # Cabut Gugatan # PTUN
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
Jelang Putusan PTUN Fadli Zon, Marzuki Ingatkan Dokumen Soal Perkosaan Massal 1998
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Hasil Investigasi Kompolnas Soal Bertrand Tertembak, Ungkap Tak Ada Unsur Kesengajaan dari Iptu N
Jumat, 6 Maret 2026
Regional
LIVE UPDATE: Kompolnas Soal Kasus Bertrand, Ayah Tiri Pelaku Pencabulan di Mojokerto Ditangkap
Jumat, 6 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud Bongkar Usulan Krusial Komisi Reformasi Polri: Kompolnas Harus Adili Polisi, Tak Cuma Jubir
Rabu, 4 Februari 2026
Nasional
Kompolnas Soroti Suami Jadi Tersangka Kasus Penjambretan di Sleman, Khawatir Korban Jadi Tersangka
Senin, 26 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.