Nasional
Ahli Balistik Pastikan Brigadir J Ditembak Menggunakan Senpi Bharada E: Glock 17 dan HS
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Pemeriksa Madya Puslabfor, Arif Sumirat sebagai saksi ahli balistik dalam persidangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Rabu (14/12/2022).
Arif memastikan bahwa senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J merupakan Glock 17.
Sebagaimana diketahui, Glock 17 merupakan senjata api (senpi) yang melekat pada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E saat menjadi ajudan Ferdy Sambo.
Hasil analisa demikian berasal dari temuan dua senpi di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu Glock 17 dan HS.
"Kami terima dua senjata api dari Polres Jaksel. Kemudian kita uji balistik dan tiga proyektil Polres Jaksel identik dengan senpi HS.
Kemudian satu dari Glock," ujar Arif di dalam persidangan pada Rabu (14/12/2022).
Baca: Bharada E Dipisah deng Ferdy Sambo Cs di Sidang Pemeriksaan Ahli Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Kemudian tim Puslabfor menemukan adanya kecocokan anak peluru yang tertinggal di punggung Brigadir J dengan senpi Glock 17.
"Yang kita bisa bandingkan anak peluru yang tertinggal di punggung. Itu kita bandingkan dan identik dengan Glock," kata Arif.
Tak hanya anak peluru, tim Puslabfor juga menemukan adanya serpihan peluru yang tertinggal di kepala Brigadir J, tepatnya di bagian otak.
"Satu anak peluru dan tiga serpihan.
Baca: Tegaskan Putri Candrawathi Tahu soal Skenario Pembunuhan Brigadir Yosua, Eliezer: Pasti Dengar
Serpihan pertama dari jaringan otak, bentuknya kecil sekali," ujarnya.
Kemudian serpihan peluru juga ditemukan di wajah, tepatnya di bagian pipi.
"Kemudian satu lagi dari pipi," kata Arif.
Sayangnya, para ahli balistik tak bisa mengidentifikasi senjata yang digunakan dari serpihan peluru tersebut.
Hal itu disebabkan bentuk serpihan peluru yang tertinggal di di bagian kepala berukuran kecil.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahli Balistik Pastikan Brigadir J Ditembak Menggunakan Senpi Bharada E
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
JPU Kejagung Jelaskan Dasar Tuntutan Rp16,9 Miliar terhadap Ibrahim Arief: Sesuai Fakta Persidangan
5 jam lalu
Tribunnews Update
Jaksa Soroti Keterangan Berbelit Ammar Zoni, Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
Jumat, 13 Maret 2026
Sidang Tuntutan 21 Terdakwa Demo Agustus 2025 Ditunda, Pihak Keluarga Kecewa
Senin, 12 Januari 2026
Tribunnews Update
Detik-detik Hakim Disoraki di Sidang Kasus Laras Faizati, Sidang Ditunda karena JPU Tidak Siap
Senin, 22 Desember 2025
Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dituntut 4 Tahun Penjara oleh Jaksa
Sabtu, 18 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.