TERKINI NASIONAL
Keren, Deddy Corbuzier Resmi Diangkat Jadi Letkol Tituler oleh Prabowo Subianto
TRIBUN-VIDEO.COM - Warganet dibuat heboh dengan postingan Deddy Corbuzier dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam postingan Deddy Corbuzier tersebut, tampak sosok Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Deddy Corbuzier dan Prabowo Subianto saling melakukan pose hormat dalam postingan yang dimaksud.
Selain itu, ada juga foto saat keduanya sedang berjabat tangan.
Prabowo terlihat mengenakan pakaian dan celana serba putih.
Baca: Hotel Bintang 5 di Solo Penuh Efek Nikahan Kaesang dan Erina, Prabowo Rela Nginap di Kamar Deluxe
Peci warna hitam tertempel di kepala sang Mentan.
Sementara Deddy Corbuzier mengenakan pakaian hijau khas TNI.
Ia mengenakan kacamata hitam dan celana alusan warna hitam.
Usut punya usut, Deddy Corbuzier menerima pangkat letnan kolonel tituler dari Prabowo.
Sontak, hal itu membuat postingan tersebut jadi sorotan dan viral di media sosial.
Apalagi Deddy Corbuzier bukan berasal dari TNI.
Lalu, apa sebenarnya tugas dari Letkol Tituler yang diemban Deddy tersebut?
Mengenai hal ini, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara.
Ia menjelaskan tugas Deddy usai menyandang letnan kolonel tituler adalah menjadi duta komponen cadangan (komcad).
"Betul, duta komcad," kata Dahnil kepada Kompas.com, Minggu (11/12/2022).
Adapun komcad merupakan program sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
Prabowo telah mendapuk Deddy menjadi duta komcad pada pertengahan Oktober 2021,
Selain duta komcad, Dahnil mengatakan bahwa Deddy mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan.
Kampanye tersebut akan dijalankan Deddy melalui media sosial (medsos).
"(Tugas lain) sosialisasi dan kampanye pertahanan dan TNI di sosmed," ungkap Dahnil.
Baca: PANGGUNG DEMOKRASI: Menanti Langkah Prabowo Capres
Pertimbangan kemampuan khusus
Dahnil menjelaskan, pertimbangan pemberian pangkat letnan kolonel tituler tersebut karena Deddy mempunyai kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media.
Menurut Dahnil, kemampuan dan performa Deddy itu akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan Indonesia.
Dengan menyandang pangkat tersebut, Deddy pun otomatis akan terikat dengan aturan militer, selayaknya prajurit TNI pada umumnya.
"Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas. Pangkat tituler itu diberikan bersifat sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya," jelas dia.
Selain itu, Dahnil menyebut dasar hukum pemberian pangkat ini, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit dan Peraturan Panglima TNI (Perpang) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Dahnil menanbahkan, pangkat yang disandang Deddy dikeluarkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung Abdurachman.
"Dikeluarkan oleh KSAD dan Panglima TNI," imbuh dia seperti dikutip dari Kompas.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Viral Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Letkol Tituler oleh Prabowo, Berikut Pertimbangan Pihak Kemhan
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: Tribun Lombok
Terkini Nasional
Momen RI-1 Pidato di Depan Uang Rp11,4 Triliun, Hasil Sitaan Satgas PKH Sikat Mafia Hutan
1 hari lalu
Terkini Nasional
Momen Pria Terobos Pengamanan & Adang Mobil Prabowo di Magelang demi Serahkan Berkas Aduan ke RI 1
1 hari lalu
Tribunnews Update
Prabowo Blak-blakan Klaim Ada Oknum Pejabat Jadi Beking Pencuri Uang Negara, Soroti Pengkhianatan
1 hari lalu
Terkini Nasional
Respons Gibran soal Usul JK Naikkan BBM: Mohon Maaf Tidak Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo
2 hari lalu
Terkini Nasional
HUT ke-80 TNI AU, Pesawat Kepresidenan Prabowo Dikawal Jet Tempur F-16 dan T-50 Golden Eagle
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.