Polda Sumsel Serahkan Koruptor Samsat Banyuasin ke Kejati Sumsel
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM,PALEMBANG - Polda Sumsel menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi di Samsat Banyuasin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (15/6/2016).
Tersangka yang diserahkan atas nama Hadi Ismanto bin Dahirul. Yang bersangkutan adalah Penanggungjawab CPU Samsat Banyuasin. Kemudian Achmad Firdaus bin Syamsu Rizal, teller Bank Sumsel Babel.
Dalam perkara tersebut, keduanya diduga melakukan pengurangan setoran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada UPTD Dispenda Provinsi Sumsel Kabupaten Banyuasin.
Mereka melakukannya pada kurun waktu Januari 2012 - Juni 2013 bertempat di Kantor Samsat Banyuasin.(*)
Sumber: Sriwijaya Post
Saksi Kata
Motor Hilang saat Bayar Pajak di Samsat! Kisah Pilu Apriyanti Warga Palembang Ini Viral
Kamis, 23 April 2026
Terkini Nasional
KPK Buka Borok Koruptor! Didominasi Pria, Modus Alirkan Dana ke Sirkel hingga Wanita Simpanan
Rabu, 22 April 2026
Terkini Nasional
Gebrakan Dedi Mulyadi di Samsat Jabar akan Diberlakukan Nasional, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP
Rabu, 15 April 2026
Terkini Nasional
Harta Fantastis Ida Hamidah, Kepala Samsat Bandung Dikuliti Imbas Dinonaktifkan KDM, Capai Miliaran
Sabtu, 11 April 2026
LIVE UPDATE
Niat Hati Bayar Pajak, Motor Apriyanti Malah Hilang, UPTB Samsat IV Palembang Janji Cari Solusi
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.