Pria Penghina Nabi Muhammad Langsung Dipecat
TRIBUN-VIDEO.COM - Rendra Hadi Kurniawan, pria penista agama Islam melalui video yang ia sebar dari akun Facebooknya sendiri, ternyata merupakan kader Partai Demokrat.
Dilansir Tribun Video dari Surya, pria yang dikatakan alami gangguan jiwa ini, telah mendapatkan sanksi pemecatan dari partainya.
Hal ini dibuktikan dari beredarnya surat permohonan pencabutan kartu dari DPC Demokrat Kabupaten Sidoarjo kepada DPP Partai Demokrat.
Dalam surat tersebut tercantum nama pelaku yaitu Rendra Hadikurniawan dengan nomor KTA:351000233.
Sekertaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa mantan kadernya tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
Dalam video yang pernah diunggah sebelumnya Rendra pernah berbicara dengan pohon dan lukisan.
Viral Video Hina Nabi Muhammad, Pria Ini Akhirnya Tertangkap, Ini Ganjaran yang Akan Ia Dapat https://t.co/qjnhgW9wii
— TRIBUN Video (@VideoTRIBUN) April 26, 2018
Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean mengatakan jika tindakan yang dilakukan oleh mantan kadernya tidak bisa dibenarkan.
Ia menyerahkan kasus Rendra kepada penegak hukum dan memastikan agar proses hukumnya berjalan.
"Kami sudah minta agar DPC PD Sidoarjo segera memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat," ujar Ferdinand, Kamis (26/4/2018).
Sebelumnya diberitakan, bahwa ia diringkus polisi di rumahnya setelah dilaporkan videonya berisi penghinaan terhadap agama islam viral di media sosial.
Menurut penyelidikan, isi video tersebut benar mengarah ke unsur pidana, ia terancam terjerat UU Sara dan pelanggaran UU ITE.
Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Rosiana Nugrahaini)
TONTON JUGA:
Reporter: Rosiana Nugrahaini
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Trump Teken RUU Ketatkan Pemungutan Suara Pos, Sebut Kecurangan Jadi Satu-satunya Cara Lawan Menang
7 hari lalu
Terkini Nasional
AHY Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Jokowi, Partai Demokrat Siap Lapor YouTube Dibikin Channel
Kamis, 26 Maret 2026
Mancanegara
Trump Terancam! Punya Waktu hingga 18 Maret Jelaskan Tragedi Bom SD Iran yang Tewaskan 170 Siswi
Jumat, 13 Maret 2026
Mancanegara
Trump Desak 2 Anggota DPR Muslim Dideportasi dari AS, Kecewa Diteriaki saat Pidato
Kamis, 26 Februari 2026
LIVE UPDATE
Vonis Dinilai Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Anggota DPRD Sinjai Kamrianto Dihukum 4 Bulan 10 Hari
Kamis, 26 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.