Terkini Nasional
Kamaruddin Tak Ingin Sambo Dihukum Mati, Minta agar Bertobat: Bisa Jadi Orang Besar & Sukses
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya enggan ketika terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Kamaruddin justru menginginkan agar mantan Kadiv Propam Polri tersebut untuk bertobat dan mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya.
"Sesungguhnya, saya tidak mau Ferdy Sambo itu dihukum mati, di pribadi saya di luar sebagai pengacara ya. Saya ingin Ferdy Sambo itu sadar dan bertobat."
Baca: Soal Ferdy Sambo vs Kabareskrim, Kebakaran Gedung Baintelkam Disebut Disengaja untuk Hilangkan Bukti
"Saya ingin ia menyadari kesalahannya. Untuk apa ia harus mati?" katanya dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (27/11/2022).
Kamaruddin juga mengatakan ketika Ferdy Sambo bertobat maka ia akan menjadi orang besar dan dapat berprofesi selain menjadi polisi.
"Kalau dia sadar dan bertobat, masih bisa lebih hebat. Misalnya dia menjadi penceramah, pendeta, jadi tokoh masyarakat, atau pedagang besar, kan bisa," katanya.
Bahkan ketika Ferdy Sambo berniat untuk bertobat, Kamaruddin pun akan menyiapkan pengacara terbaik dan membayarnya dengan uang sendiri.
Baca: Ferdy Sambo Bisa Dipidana karena Simpan Uang Pribadi di Rekening Ajudan
"Jika merasa membunuh dan merasa melakukan obstruction of justice sudah langsung menyesal. Jangan mau diprovokasi oleh pengacaranya tidak benar, lebih bagus ganti pengacaranya minta kepada saya pengacara yang baik, saya siapkan."
"Bila perlu bayarnya dari saya," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ingin Dihukum Mati, Kamaruddin Minta Ferdy Sambo agar Bertobat: Biar Jadi Orang Besar
# Kamaruddin Simanjunrtak # Ferdy Sambo # Hukuman Mati # Bertobat # Pembunuhan Brigadir J
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com
Local Experience
Perjuangan Gerilya Kapitan Pattimura dan Bergabungnya Christina Martha Tiahahu setelah Ayahnya Gugur
6 hari lalu
Tribunnews Update
Momen Fandi Ramadhan Lolos Hukuman Mati dan Divonis 5 Tahun, Ibunda Langsung Peluk
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Lolos Hukuman Mati, Fandi Ramadhan Dipeluk Ibunda seusai Divonis 5 Tahun Kasus Penyelundupan Sabu
Kamis, 5 Maret 2026
Terkini Daerah
Nasib ABK Fandi Ramadhan, Hakim Jatuhkan Vonis Lebih Ringan 5 Tahun Penjara Kasus 1,9 Ton Narkoba
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Komisi III DPR Panggil JPU Buntut Tuntutan Hukuman Mati ABK Fandi dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.