Kamis, 9 April 2026

Terkini Nasional

HP Brigadir J Selama Ini Ada di Puslabfor, Diserahkan Atas Perintah AKBP Ridwan Soplanit

Selasa, 22 November 2022 10:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan, Tedi Rohendik, menjadi pihak yang menyerahkan handphone (HP) milik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri.

Tedi mengatakan, perintah atau arahan untuk menyerahkan handphone itu datang dari Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) AKP Mariana yang sudah dihubungi oleh AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu menjadi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu diutarakan Tedi saat dirinya duduk dalam kapasitasnya sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang, Senin (21/11/2022).

"Saat itu saya gatau, jadi pada hari Sabtu 19 Juli sekitar jam 11 saya ada telepon masuk dan WA setelah buka WA itu dari AKP Mariana sebagai Kanit PPA, 'Om Ted perintah pak Kasat merapat ke ruangan pak Kapolres'," kata Tedi dalam persidangan.

Dari situ, Ridwan Soplanit melalui Mariana meminta kepada Tedi untuk segera mengirimkan HP Yosua yang menjadi barang bukti dalam kasus ini ke Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polri.

Baca: AKBP Ridwan Soplanit Sampaikan Pesan Ferdy Sambo setelah Kematian Brigadir J: Jangan Ramai-ramai

"Disitu saya lihat ada amplop cokelat dan udah dilabel. Setelah itu pak Kasat (Ridwan Soplanit) kasih kontak pak Arie, saya langsung kontak saya bilang ingin serahkan HP barang bukti," kata Tedi.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Tedi mengaku kembali dihubungi oleh seorang anggota bernama Arie dan meminta agar HP tersebut diambil dari INAFIS dan diserahkan ke Puslabfor.

Namun, Tedi mengaku, baru mengetahui HP tersebut adalah milik Yosua setelah dirinya menanyakan kepada para penyidik.

"Lalu setelah itu saya pulang dan sekitar malam 19.00 WIB saya di telepon Arie untuk ambil HP tersebut dan lapor ke Puslabfor," kata Tedi.

"Kemudian saya langsung ke INAFIS untuk nerima kembali handphone BB tersebut," lanjut Tedi.

Hingga kini, sepengetahuan Tedi, handphone milik Yosua yang menjadi barang bukti dalam kasus ini masih berada di Puslabfor.

Sebab, Puslabfor merupakan unit terkahir kali dirinya menyerahkan barang bukti tersebut.

"Terakhir saya serahkan di Puslabfor pak," ucapnya.

Diketahui, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Baca: Petunjuk Relasi Kuasa Ferdy Sambo, Pemindahan Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J ke Bripka RR

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Pastikan HP Brigadir J yang Diserahkan ke Puslabfor Merupakan Arahan Ridwan Soplanit

# handphone # Brigadir J # Puslabfor # Polres Metro Jakarta Selatan # Tedi Rohendik # Polri # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved